Sumbawa, PSnews – Kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil dinas Camat Moyo Hulu dan sepeda motor terjadi di jalan lintas Sumbawa-Bima kilometer 23 Kelurahan Semapuin, Kecamatan Sumbawa, Selasa (14/11/2017) pagi. Akibat kecelakaan tersebut, pengendara dan penumpang sepeda motor meninggal dunia.
Kepada wartawan, Kasat Lantas Polres Sumbawa melalui Kanit Laka Lantas, Bripka Efik Maro S menjelaskan, kecelakaan ini bermula ketika pengendara sepeda motor Honda Beat bernopol EA 3837 FB, Jusmianti (23) yang berboncengan dengan Yanti (34) melaju dari arah Bima hendak mendahului sebuah kendaraan jenis mobil yang tidak diketahui identitasnya.
Ketika melaju di tempat kejadian perkara (TKP), tepatnya di jalan lurus setelah tikungan ringan dari arah Sumbawa, secara bersamaan dari arah berlawanan melaju mobil jenis kijang berwarna biru dengan No Pol EA 1079 AA yang dikemudikan Ahmad Sahril (36) warga Desa Semamung Kecamatan Moyo Hulu. Mobil jenis Toyota Kijang tersebut merupakan kendaraan dinas Camat Moyo Hulu. “Karena jarak yang dekat, pengendara sama-sama tidak dapat mengendailkan laju kendaraan sehingga terjadi kecelakaan tersebut. Pengendara dan penumpang sepeda motor meninggal dunia di rumah sakit,’’ ungkapnya.
Akibat kecelakaan ini, pengemudi mobil dan penumpangnya yakni Feti Fatimah yang merupakan istri Camat Moyo Hulu tidak mengalami luka-luka. Sementara, kedua pengguna sepeda motor meninggal dunia. Adapun soal luka-luka yang dialami korban masih menunggu keterangan dokter RSUD Sumbawa. Sejauh ini, polisi sudah mengambil keterangan sejumlah saksi dan melakukan olah TKP. Termasuk mengamankan sopir, guna menggali keterangan lebih dalam. “Untuk sementara kita menggali keterangan saksi-saksi. Saat ini sopir sudah kami amankan, guna menggali keterangan lebih dalam lagi. Dari hasil olah TKP, untuk Q poin sepeda motor masuk ke jalur mobil,’’ pungkasnya. (PSg)