Sumbawa, PSnews – Meski terjadi penundaan sidang paripurna APBD Perubahan 2017, akibat minimnya kehadiran Anggota DPRD Sumbawa beberapa waktu lalu, Bupati Sumbawa – HM Husni Djibril mengaku yakin paripurna selanjutnya akan terlaksana dengan lancar. Apalagi para Pimpinan Fraksi yang tidak menghadiri paripurna lalu sudah datang menemuinya untuk bersilaturrahim. ‘’Saya tidak pernah mengundang siapa-siapa. Tapi saya bangun komunikasi secara baik, karena saya mendengar adanya penundaan sidang. Insya Allah paripurna selanjutnya mereka hadir. Karena sumbatan komunikasi itu telah mampu kita selesaikan,’’ papar Bupati kepada wartawan Kamis (31/8/2017) usai ditemui enam pimpinan Fraksi di ruangan kerjanya.
Menurutnya, terjadi miss komunikasi antara Eksekutif dan DPRD. Namun setelah para pimpinan Fraksi tersebut datang menemui Bupati, apa yang menjadi persoalan tersebut kemudian bisa diselesaikan. “Yang namanya hubungan komunikasi kemitraan DPRD dan Bupati itu selalu ada. Setelah kita ketemu, selesai semuanya. Ternyata persoalannya tidak terlalu besar dan tidak terlalu berat. Itu sudah kita sikapi,’’ terangnya.
Ditanya apakah benar ada tuntutan dari anggota Dewan yang tidak hadir soal pokok pikiran (Pokir) Dewan yang belum terakomodir, serta tuntutan segera dilakukan mutasi ASN, Bupati mengatakan bukan seperti itu. Hanya saja saat itu ada masalah yang belum nyambung terkait dana aspirasi. Namun dengan komunikasi yang baik, semua biasa diatasi. “Tidak begitu (dua hal tuntutan Dewan). Memang ada dana aspirasi yang sepertinya tidak sesuai harapan mereka, itu aja. Karena eksekutor itu ada di eksekutif. Eksekutif terutama teman-teman di Dinas PU dan Dikbud, ini yang kayaknya komunikasi kita terputus selama ini, karena saya tidak berada ditempat. Dan Alhamdulillah setelah saya di sini dan kita ketemu, selesai semuanya,’’ terang Bupati.
Lebih jauh dijelaskan, masalah aspirasi itu juga bukan soal jumlah, hanya memang ada kesalahan di tingkat eksekutif, bahwa dana aspirasi itu mestinya eksekusinya harus melalui koordinasi. “Nah ini yang tidak terjalin dengan baik, koordinasi di tingkat pelaksanaan di eksekutif itu tidak terjadi. Komunikasi inilah yang sepertinya terputus. Sebenarnya tidak ada kekeliruan, hanya saja memang miss komunikasi,’’ tambah Bupati.
Bahkan ia mengaku tidak segan-segan meminta maaf kepada semua pihak ketika ada pegawai di lingkup Pemkab Sumbawa yang kurang bagus dalam memberikan pelayanan, kurang bagus dalam rangka melaksanakan pekerjaan-pekerjaan. “Hak eksekutif melaksanakan kegiatan, itu betul. Dan itu sudah dilaksanakan. Hanya saja ada tata krama yang terputus di sini. Kembali lagi kepada komunikasi. Dan mereka (Anggota Dewan) paham,’’ ujarnya.
Terhadap terjadinya penundaan pelaksanaan sidang paripurna APBDP 2017, Bupati menyatakan seharusnya hal seperti tidak boleh terjadi. Sehingga Ia kembali menegaskan kesiapannya untuk menerima permintaan pertemuan atau komunikasi melalui telepon agar komunikasi yang baik tetap terjalin. “Untuk memecah kebuntuan komunikasi yang tersumbat ini, tidak ada jalan lain selain kita ketemu. Setelah kita ketemu, diskusi, kemudian kita cari jalan keluar, ada hal-hal yang tidak disenangi ya kita selesaikan. Apa yang menurut mereka kurang ya kita sempurnakan.
Begitu pula terhadap tuntutan mutasi, Bupati menegaskan pertemuan tersebut juga bukan membahas masalah itu. Hanya saja memang ada permintaan Anggota Dewan agar Bupati menempatkan ASN sesuai kapasitasnya. “Kalau masalah mutasi, saya rasa tidak. Itu kewenangan Bupati. Mereka juga paham sebagai Anggota DPRD. Masa’ mereka mencampuri. Menurut saya kalau soal mutasi itu, mereka meminta ASN yang melaksanakan semua kegiatan atau program Pemerintah harus orang-orang yang berintegritas baik. Hanya itu sebenarnya yang mereka harapkan. Dan saya sudah janji ke mereka. Saya juga minta masukan, mana bentuk yang kira-kira tidak berintegrasi baik, ya dipaparkan oleh mereka,’’ pungkasnya. (PSg)