Inspektorat Segera Panggil Kepala SDN 2 Sumbawa

Sumbawa, PSnews – Dalam waktu dekat, Inspektorat Kabupaten Sumbawa akan memanggil Kepala SD Negeri 2 Sumbawa Besar. Menyusul adanya surat pernyataan hasil rapat komite terkait sumbangan, yang dikirimkan pihak sekolah kepada orang tua / wali murid.

Kepada wartawan, Kepala Inspektorat – H Hasan Basri menegaskan, pemanggilan ini dilakukan untuk mengetahui apa yang menjadi latar belakang lahirnya surat pernyataan tersebut. Disamping itu juga untuk mengetahui lebih jelas maksud dari pengiriman surat pernyataan tersebut kepada orang tua / wali murid. “Saya belum memahami jalan pikirannya seperti apa. Nanti saya panggil Kepala Sekolah. Kita coba cari kejelasan, apa yang dimaksud dengan sama surat pernyataan itu,’’ ujar Haji Bas sebutan akrabnya.

Menurutnya, meski sudah ada persetujuan orang tua murid, jumlah yang disumbangkan juga tidak boleh seragam. Sebab belum tentu semua orang tua murid termasuk orang yang mampu. Bahkan ditegaskan kalau tidak ada yang melarang ketika ada orang tua yang ingin memberikan sumbangan  ke sekolah.

Dia mengumpamakan ada seorang pengusaha yang anaknya sekolah di salah satu sekolah. Tentunya jika ingin menyumbang, maka tidak mungkin dilarang. Namun yang jelas, sumbangan tidak boleh ditentukan jumlahnya, juga batas waktu pemberian. Bahkan yang lebih penting, tidak boleh memberikan sanksi ketika tidak memberikan sumbangan dan lainnya. “Tidak boleh ditentukan jumlahnya, tidak boleh ditentukan batas waktunya. Sumbangan tidak boleh ada sanksi. Namanya juga nyumbang,’’ tandasnya.

Sementara terkait adanya program sekolah yang tidak bisa terakomodir dengan Dana BOS, menurutnya bisa saja diusulkan ke Pemda, sepanjang masih ada dana tersedia di Dinas terkait. Namun hal ini juga bisa dilakukan secara bertahap. “Tidak bisa kita jadikan alasan kurang dana. Komite juga harus ada inovasinya, paling tidak kerjasama dengan pihak ketiga. Jangan malah memberatkan orang tua. Tidak menutup kemungkinan di situ ada orang tua yang kurang mampu,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment