Sumbawa, PSnews – Menteri Hukum dan HAM RI – Yasonna H. Laoly dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Sumbawa – H Mahmud Abdullah pada Upacara Pembagian Remisi dalam rangka memperingati HUT RI ke 72 di halaman Lapas kelas II A Sumbawa, Kamis (17/8/2017) menyatakan, kemerdekaan yang dinikmati dan rasakan masyarakat saat ini merupakan hasil kerja keras dan jerih payah para pendahulu. Sehingga semua pihak diajak untuk maknai momentum peringatan kemerdekaan RI ini dengan sungguh – sungguh dan penuh penghayatan. Tanamkan empati dan posisikan diri seakan – akan ikut memperjuangkan kemerdekaan dengan peperangan. “Rasanya malu, jika hanya menjadi penonton dan tidak mengambil peran dalam membangun negeri ini. Saya tidak mau jajaran Kementerian Hukum dan HAM menjadi masyarakat yang apatis dan skeptis terhadap pembangunan ini,’’ tuturnya.
Tema besar kemerdekaan RI tahun ini adalah “Indonesia Kerja Bersama”. Hal itu dinilai sangat tepat jika dikaitkan dengan kondisi bangsa saat ini. ‘’Pada kesempatan ini, marilah bersama – sama bergandeng tangan, bahu membahu membangun Indonesia, khususnya dibidang hukum dan HAM yang menjadi tanggung jawab dan amanah sebagai ASN Kementerian Hukum dan HAM,’’ pintanya.
Dengan begitu, Indonesia perlu orang – orang yang mampu bekerja secara PASTI (Profesional, akuntabel, sinergis, transparan, dan inovatif). Membangun hukum dan HAM adalah fondasi bagi pembangunan bidang lainnya. Sebagaimana diketahui, hukum dan HAM adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, hal ini dapat tercermin dari kebijakan revitalisasi dan reformasi hukum yang salah satu visinya adalah menghadirkan kembali negara yang melindungi segenap bangsa, dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara. Artinya hukum dan HAM menjadi dasar bagi proses revitalisasi dan reformasi hukum mulai dari pelayanan public, penyelesaian kasus, penataan regulasi, pembenahan manajemen perkara, penguatan sumber daya manusia, penguatan kelembagaan, hingga pembangunan budaya hukum. Tidak hanya itu, hukum dan HAM menjadi kesatuan yang tidak terpisahkan, yang tercermin melalui aktivitas kegiatan prioritas yang bertujuan untuk penataan regulasi yang baik, penegakan hukum professional, dan perwujudan masyarakat yang berbudaya hukum yang kuat.
Menurutnya, tugas dan peran strategis Kementerian Hukum dan HAM dalam mengisi pembangunan di Republik ini tidaklah ringan. Namun tidak akan menjadi berat jika dilaksanakan dan dikerjakan dengan bergotong royong, bertanggung jawab, secara tulus dan ikhlas bekerja dan berkinerja sesuai profesionalisme masing – masing secara akuntabel. ‘’Mari kita tumbuhkan “sense of belonging” terhadap Indonesia manjaga kesaktian Pancasila, menjalankan UUD 1945 dan merawat sinergitas dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika. Kebesaran suatu bangsa ditentukan oleh mentalitas anak bangsanya. Jajaran Kementerian Hukum dan HAM harus mampu menjadi pelopor bukan pengekor, bekerja giat tanpa menghujat, berkarya tanpa mencela, berprestasi tanpa henti,’’ tadasnya.
Pada kesempatan itu, sebanyak 263 Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Sumbawa mendapatkan remisi pemotongan masa tahanan. Remisi tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati Sumbawa H Mahmud Abdullah pada saat memimpin Upacara Pembagian Remisi dalam memperingati HUT ke 72 RI di halaman kantor Lapas. (PSg)