Sumbawa, PSnews – Hampir 1.000 (seribu) orang tenaga kesehatan di Kabupaten Sumbawa yang mengabdikan diri secara sukarela di fasilitas milik Pemerintah, seperti Puskesmas, Pustu dan lainnya. Hanya saja penyebarannya belum merata karena masih ada kecamatan yang jumlah tenaga kesehatannya sangat minim, berbeda dengan yang ada di dalam kota Sumbawa Besar. “Tenaga sukarela kita hampir 1.000 orang, untuk perawat dan bidan. Belum lagi gizi, kesehatan lingkungan, analis kesehatan, dan lainnya. Yang banyak di kita itu perawat dan bidan,’’ ungkap Kepala Dinas Kesehatan Sumbawa – H Naziruddin kepada wartawan.

Menurutnya, terjadi penumpukan tenaga sukarela ini lantaran belum ada formasi untuk pengangkatan tenaga kesehatan. Sementara pihaknya sudah mengusulkan formasi untuk kebutuhan tenaga kesehatan. “Kita sudah mengusulkan formasinya untuk kebutuhan tenaga kesehatan. Pemetaannya jelas untuk tenaga ini. Kita terutama kurang di dokter. Untuk puskesmas secara keseluruhan di Kabupaten Sumbawa itu kita membutuhkan 100 dokter, itu untuk dokter umum dan dokter gigi. Artinya masing-masing puskesmas minimal 4 dokter. Yang ada saat ini tidak sampai segitu,’’ terangnya.
Dalam upaya mensiasati hal itu, pihaknya telah menyusun rencana untuk pengadaan tenaga strategis bidang kesehatan untuk dokter umum dan dokter gigi. Pemda akan menyiapkan insentif bagi tenaga kesehatan dimaksud, agar mereka mau bertugas di daerah-daerah terpencil. “Sudah kita buat desainnya, tinggal kita usulkan di APBD Perubahan atau APBD murni 2018. Jangan sampai sama yang didalam kota dengan yang di luar, mereka harus ada insentif,’’ ujarnya.
Sementara untuk tenaga kesehatan diluar dokter, pihaknya mengakui kalau di Puskesmas sudah banyak yang merekrut tenaga sukarela. Dan kebanyakan dari tenaga tersebut menginginkan untuk mengabdi di dalam kota Sumbawa Besar. Sehingga pihaknya tidak bisa melakukan penarikan untuk penyebaran ke kecamatan-kecamatan. “Di lapangan terutama Puskesmas itu sudah banyak merekrut tenaga sukarela. Walaupun secara resmi masih dipersoalkan. Kita menginginkan tenaga kontrak daerah juga tidak bisa, karena terganjal dengan regulasi yang ada. Untuk pemerataan, masalahnya begini, tenaga kesehatan itu hanya mau ditempatkan di dalam kota, kalau diluar tidak mau. Kita tidak bisa menarik untuk menyebar. Karena kita hanya membuka peluang, karena mereka juga sukarela. Siapa yang bisa paksa mereka ke daerah terpencil. Sementara kalau yang perawat PNS dalam kota saja masih kurang,’’ demikian Nazir. (PSg)