Oknum Kades Poto dan Selingkuhannya Ditetapkan sebagai Tersangka

Sumbawa, PSnews – Polres Sumbawa resmi menetapkan oknum Kades Poto Kecamatan Moyo Hilir berinisial HZ dan wanita selikuhannya berinisial SA sebagai tersangka. Pasangan selingkuh ini tertangkap basah ketika sedang melakukan hubungan intim di sebuah kamar hotel beberapa hari lalu. Ironisnya, perselingkuhan ini tertangkap basah oleh suami tersangka SA.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa – AKP Elyas Ericson kepada wartawan Jumat (4/8/2017) menjelaskan, karena kasus ini merupakan delik aduan absolut, jadi tidak dapat menetapkan hanya salah seorang saja sebagai tersangka. “Karena tindakan dilakukan oleh dua orang, jadi tidak bisa hanya menetapkan seorang saja tersangkanya. Sehingga keduanya ditetapkan sebagai tersangka,’’ ungkapnya.

Ericson – akrabnya menjelaskan, keduanya akan dikenakan pasal 284 ayat 1 KUHP tentang perzinahan, dengan ancaman hukuman 9 bulan kurungan. Dalam hal ini, laporan oleh pelapor yang merupakan suami SA yakni DD dapat dicabut sebelum sidang atas kasus tersebut.

Untuk saat ini, keduanya masih diamankan di Polres Sumbawa guna menjaga keselamatan dan kondusifitas di tengah masyarakat. “Kalau memang situasinya mulai kondusif, mungkin kita akan pulangkan,’’ paparnya.

Di tempat berbeda, Bupati Sumbawa – HM Husni Djibril sangat menyayangkan kelakukan oknum Kades Poto. Pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat penegak hukum. Selain itu, pihaknya juga akan mempelajari kasus ini dengan melakukan koordinasi bersama kepolisian, guna menentukan langkah dan keputusan selanjutnya untuk oknum Kades. “Tentunya kita akan mengambil langkah-langkah tegas terhadap hal ini,’’ tandas Bupati.

Seperti diberitakan, oknum Kades Poto Kecamatan Moyo Hilir, HZ digrebeg di kamar Hotel TS, wilayah Kecamatan Badas, Rabu (2/8) malam sekitar pukul 22.00 Wita. Saat itu oknum Kades ini bersama wanita selingkuhannya. Ironisnya lagi, wanita berinisial SA tersebut masih berstatus istri orang. Penggrebekan itu dilakukan oleh suaminya sendiri DD, dibantu anggota TNI dan dua orang petugas resepsionis hotel setempat. Beruntung sang suami masih bisa menahan emosi, setelah ditenangkan petugas hotel. Pasangan selingkuh inipun langsung digelandang ke Kodim 1607 Sumbawa. Ikut diamankan mobil dengan nopol DR 1702 DZ milik oknum kades tersebut. Setelah dimmintai keterangan selama hampir dua jam, oknum kades dan selingkuhannya dijemput anggota Polres Sumbawa yang dipimpin Kepala Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), AIPTU Agus Antara. Kedatangan polisi ini sebagai tindak lanjut laporan dari DD – suami teman selingkuhan oknum Kades. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment