Sumbawa, PSnews – Ketua pantia Pasar Musiman (Bazaar Amal) – Abriansyah memberikan klarifikasi terkait berbagai dugaan dalam penyelenggaraan pasar dimaksud yang berlokasi jalan Multatuli atau belakang pusat pertokoan Sumbawa Besar. Ditegaskan kalau kegiatan yang dijalankan tersebut sudah memiliki izin, bahkan dia juga membantah telah memungut iuran ke para pedagang sebesar Rp 5,5 juta. Termasuk indikasi anggaran dari pasar musiman untuk menunjang kegiatan safari ramadhan Kepala Daerah. “Itu semua tidak benar. Mari kita lihat ini sebagai momentum ibadah. Jangan lihat dari sudut pandang yang tidak benar. Kalau dilihat dari momennya bulan suci ini, maka di kota manapun semua masyarakatnya ingin memanfaatkan ini dengan mengadakan bazar dan lainnya. Jadi apabila ada lapak-lapak kecil yang keluar di sepanjang jalan, maka jangan heran, karena memang ini momennya,’’ tukas Iyan Amir – panggilan akrabnya kepada wartawan Jumat (16/6/2017).
Dalam kesempatan itu, dia memaparkan kronologi terbitnya izin. Awalnya dia bersama rekan lainnya melakukan komunikasi Bupati terkait rencana kegiatan dimaksud. Namun jawaban Bupati masih ingin fokus pada penyembuhan pasca operasi waktu itu. Sehingga pihaknya berinisiatif menemui Camat Sumbawa untuk menyampaikan tujuan serupa. “Sampai di sana (Kantor Camat) ternyata ada teman-teman lain juga mengajukan proposal yang sama dan di lokasi yang sama. Sekitar ada lima kelompok masyarakat, sehingga Camat mengambil kebijakan untuk menyatukan lima kelompok ini menjadi satu kelompok. Akhirnya dalam rapat yang juga dihadiri Kapolpos, Danramil, Lurah dan lima kelompok ini sepakat untuk ditunjuklah saya sebagai ketua,’’ terangnya.
Bahkan hasil rapat itu tercetus kesepakatan untuk tidak boleh menutup akses sekolah, kantor dan rumah warga. Bahkan para warga di lokasi pun mengaku tidak keberatan, sehingga hal itu yang menjadi dasar pihaknya mengajukan izin keramaian dari Kepolisian untuk penggunaan jalan setempat. “Mengenai izin ini menurut saya, ketika izin penggunaan jalan ini dikeluarkan, maka akan mengikuti izin keramaian. Sehingga ketika surat izin keluar, maka lokasi itu sudah berubah fungsi, yang tadinya untuk dilalui kendaraan berubah menjadi tempat keramaian, itupun ada tanggal yang sudah ditentukan. Dan kita dari panitia tetap membuka jalan kalau pagi dan sore kendaraan bisa lewat. Cuma yang kita khawatirkan ada yang tabrak jalur, sehingga sifatnya situasional kita buat. Artinya ketika ramai pengunjung maka jalan itu ditutup. Masa kita mau kasi jalan motor, takutya ada yang ketabrak dan itu juga bisa menjadi masalah bagi kami panitia. Untuk hal ini juga sudah kita koordinasi dengan Kasat Lantas dan lainnya,’’ ujarnya.
Sementara terkait pungutan ke para pedagang, ditegaskan itu tidak benar. Pihaknya mengadakan kegiatan bazaar tersebut untuk menggalang dana bantuan bagi Masjid Al Muhajirin PPN dan itu juga menjadi kesepakatan bersama antara panitia dan pedagang. Hal itu juga sudah tertera dalam proposal yang diajukan ke Pemda. Sehingga sejauh ini ada dana sebesar Rp 20 juta, yang nantinya akan diserahkan kepada pengurus Masjid Al Muhajirin PPN dari panitia bazaar. “Jadi tidak benar ada penarikan Rp 5,5 juta dari setiap pedagang. Semua yang kita kumpulkan itu untuk bantuan masjid. Dan dalam rapat bersama camat pun semua dari panitia bersepakat untuk sumbangan ini,’’ timpalnya.
Bahkan dia juga membantah terkait isu adanya bazaar ini yang memungut biaya untuk kegiatan safari ramadhan Kepala Daerah. Menurutnya, hal ini hanya kebetulan Pemda akan mengadakan safari ramadhan di wilayah setempat dan yang diperkirakan juga akan memberikan bantuan ke pihak masjid. “Hanya kebetulan ada safari ramadhan saja di situ. Saya sebagai koordinaotr di sana juga akan memanfaatkan momen safari ramadhan itu nanti untuk menyerahkan sumbangan ini ke masjid. Bisa kita yang menyerahkan sendiri langsung dari panitia bazaar atau bersamaan dengan Pemda,’’ pungkasnya. (PSg)