Penerimaan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Mencapai 68 Persen

Sumbawa, PSnews – Guna tercapainya target penerimaan pendapatan daerah yang menjadi ruang lingkup tugas Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Sumbawa, terus dilakukan upaya akselerasi dan komunikasi intens dengan para pihak terkait, khususnya kepada subyek retribusi.

Sekretaris Diskominfotik Kabupaten Sumbawa Rachman Ansori mengungkapkan, penerimaan retribusipengendalian menara telekomunikasi sampai akhir kuartal I Tahun 2017 telah mencapai sekitar 68 persen. ‘’Sinergi inovatif bersama Badan Pendapatan Daerah, Dinas Pol.PP dan Kejaksaan Negeri Sumbawa, menunjukkan hasil yang progresif bagi penerimaan retribusi pengendalian menara telekomunikasi. Demikian pula komunikasi inten dengan subyek retribusi yaitu sebanyak 9 perusahaan pemegang ijin terus kita lakukan,’’ ujarnya Kamis (4/5/2017).

Menurutnya, upaya ini akan semakin ditingkatkan kedepannya. Bukan hanya untuk memenuhi target penerimaan daerah, namun juga sebagai kewajiban peningkatan pelayanan kepada masyarakat terkait keberadaan menara telekomunikasi di Kabupaten Sumbawa. Capaian penerimaan retribusi saat ini adalah penerimaan atas retribusi tahun anggaran 2016 yang menjadi retribusi terhutang, sebagai dampak dari penetapan perda retribusi jasa umum pada tahun 2016. ‘’Dinas kami dengan dukungan semua pihak akan berupaya memenuhi target penerimaan retribusi pengendalian menara telekomunikasi baik yang terhutang 2016 maupun penerimaan tahun 2017,’’ tuturnya.

Adapun potensi penerimaan retribusi pengendalian menara telekomunikasi di Kabupaten Sumbawa Tahun 2017 sebanyak 225 Site BTS yang tersebar di seluruh Kecamatan se Kabupaten Sumbawa. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment