Sumbawa, PSnews – Hari Otonomi Daerah ke XXI jatuh pada 25 April 2017. Namun Pemkab Sumbawa merayakannya bersamaan dengan Hari Pendidikan Nasional pada Selasa (2/5/2017), melalui upacara bendera yang digelar di halaman kantor Bupati Sumbawa.
Dalam peringatan Hari Otonomi Daerah tersebut, Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo meminta kepada seluruh Pemerintah Daerah, termasuk Kabupaten Sumbawa untuk dapat meningkatkan kinerjanya, seraya mengatasi berbagai hambatan dalam pelaksanaan tonomi daerah. ‘’Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXI merupakan momentum untuk mengevaluasi perkembangan kinerja pelaksanaan otonomi daerah pada masing-masing daerah otonom. Setiap Pemerintah Daerah harus senantiasa berupaya meningkatkan kinerja yang telah dicapai seraya mengatasi berbagai hambatan dalam pelaksanaan otonomi daerah,’’ ujar Wakil Bupati Sumbawa – H Mahmud Abdullah yang membacakan amanat Menteri Dalam Negeri.
Sisi lain dari pelaksanaan otonomi daerah, lanjut Wabup, Pemerintah harus senantiasa fokus pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Itu dilakukan melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan daya saing perekonomian daerah. ‘’Inilah tujuan utama otonomi daerah yang harus menjadi prioritas kebijakan daerah,’’ tukasnya.
Adapun tema Hari Otonomi Daerah tahun 2017, yaitu “Dengan Semangat Otonomi Daerah, Kita Tingkatkan Kinerja Pelayanan Publik Melalui E-Government”, tema ini memiliki empat makna pokok, yaitu pelaksanaan otonomi daerah harus mampu meningkatkan kinerja pelayanan publik sesuai dengan keepentingan masyarakat, upaya peningkatan kinerja pelayanan publik harus dikelola berbasis teknologi informasi dan komunikasi agar masyarakat dapat memperoleh informasi secara mudah, cepat dan tepat tentang prosedur pelayanan publik yang disediakan pemerintah daerah, ketepatan penyediaan pelayanan publik berbasis Electronic Government, membutuhkan kemampuan dan integritas yang tinggi dari setiap aparatur pemerintah daerah, dan upaya peningkatan kinerja pelayanan publik berbasis electronic government, akan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan aparatur pemerintah daerah yang bersih.
Saat ini Kementerian Dalam Negeri sedang mengembangkan Program Smart City Atau Kota Pintar. Untuk mendorong setiap Pemerintah Daerah agar mengembangkan electronic-government dalam penyediaan pelayanan publik. Terkait dengan program dimaksud, juga dikembangkan “Program City Branding atau Pencitraan Kota” untuk mendorong setiap Pemerintah Daerah memprioritaskan program pembangunan pada sektor tertentu sesuai dengan karakteristik daerah dan kebutuhan masyarakat yang berbasis electronic-government. Program-program tersebut merupakan bentuk fasilitasi Pemerintah Pusat untuk mendorong Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kinerja pelayanan publik. ‘’Harapannya, kinerja pelayanan publik oleh Pemerintah Daerah senantiasa meningkat dari waktu ke waktu, baik pelayanan publik untuk kepentingan warga negara maupun pelayanan publik untuk kepentingan dunia usaha, melalui pelayanan perijinan dalam rangka kemudahan berusaha, peningkatan investasi dan peningkatan daya saing daerah,’’ pungkasnya. (PSg)