Sumbawa, PSnews – Tim verifikasi dan validasi data korban banjir di Kabupaten Sumbawa telah melaksanakan tugasnya di lapangan, menindaklanjuti laporan yang diterima dari Camat maupun Kades yang terkena dampak bencana banjir beberapa hari lalu. Setelah Tim mengumpulkan laporan, selanjutnya Pemda segera menyusun rencana aksi penanganan pasca banjir.
Demikian dikatakan Kepala Bappeda Kabupaten Sumbawa – Iskandar kepada wartawan Senin (20/2/2017). Masa tanggap darurat yang di SK kan Bupati berlaku hingga 27 Februari 2017. Sehingga belum ada data pasti dari bencana alam yang melanda Kabupaten Sumbawa beberapa hari lalu. Namun Tim verifikasi dan validasi data korban bajir telah bergerak di lapangan, untuk memantapkan data-data yang pernah dilaporkan oleh Pemerintah Kecamatan yang terdampak.
Hingga pagi kemarin, lanjut Ande – panggilan akrabnya, penyusunan data korban banjir masih dihitung. Hingga dipastikan datanya sudah masuk semua pada sore harinya. ‘’Data ini awalnya dari Kades dan Camat yang melapor, lalu turun tim melakukan verifikasi, mereka melihat lalu membandingkan di lapangan. Kan bisa jadi Camat melapor pada saat mereka terendam, sehingga seolah-olah semua rumah akan rusak. Setelah air turun, bisa jadi rumah yang terendam itu tidak terbawa banjir, sehingga bisa saja angka tim verifikasi lebih kecil dari laporan Camat,’’ tukasnya.
Diungkapkan, tim melakukan pendataan sesuai yang terjadi di lapangan, artinya harus by name by adress¸Ini sekaligus untuk membuktikan kalau masyarakat yang terdata tersebut betul-betul layak untuk mendapatkan bantuan. ‘’Kadang ada yang tidak ada di rumahnya. Kalau tidak ada nama maka tidak masuk dia dalam data itu, padahal dia seharusnya menerima karena rumahnya rusak. Mungkin karena rumahnya rusak lantas dia pergi dulu. Yang masukan data ini harus tau siapa nama jiwa-jiwa yang ada disitu, ini penghambatnya makanya lama. Sehingga pendataan itu masih belum tuntas sampai pagi ini. Selain itu bisa saja ada rumah, rumah ini ada penghuninya, bisa saja dia bukan pemiliknya, tapi rumahnya orang hancur sehingga untuk bangunannya kita usulkan ke Kementerian Perumahan, sementara untuk jiwanya walaupun dia bukan pemilik tapi tinggal disitu dan dia bisa mendapatkan jadup, dan yang punya rumahnya tidak dikasi jadup karena rumahnya dia disewa orang, sehingga penyewanya yang mendapat jadup. Kemudian masih ada Camat juga yang setelah tim verifikasi turun, kemudian ternyata barang kali karena banjir ada rumah yang hanyut sehingga tim menganggap itu tidak ada, karena tim ini bukan orang disitu. Tapi ternyata tiba-tiba menurut Camat atau Kades disitu memang ada rumah dan ada pemiliknya. Tapi tim kemungkinan tidak mengetahui hal itu,’’ paparnya jelas.
Setelah data ini lengkap, maka langkah selanjutnya yang akan dilakukan yakni menyusun rencana aksi penanganan pasca bencana. Nantinya Bupati Sumbawa akan mengeluarkan SK untuk penetapan siapa saja yang layak diberikan tugas untuk menyusun rencana aksi penyusunan dan penanganan pasca bencana. ‘’Mudah-mudahan tidak terjadi bencana susulan, sehingga tidak lagi kita untuk menambah atau memverifikasi data kembali atas musibah yang terjadi setelah tanggal 12 Februari kemarin itu,’’ pungkasnya. (PSg)