Sumbawa, PSnews – Sejumlah warung di sepanjang jalan Kampung Mande Kelurahan Bugis, ditertibkan oleh Satpol PP Sumbawa, Rabu (18/01) pagi. Penertiban ini turut disaksikan pemerintah Kelurahan Bugis yang sebelumnya telah melayangkan pemberitahuan.
Kadis SatPol PP Sumbawa, Mas’ud Ssos mengatakan, sebelum melakukan tindakan bahwa pihaknya terlebih dahulu melayangkan pemberitahuan terhadap para pemilik warung dan tempat berjualan di sepanjang Kampung Mande melalui Pemerintah Kelurahan Bugis.
“Pembongkaran ini dilakukan tidak secara mendadak, sehingga warga pemilik warung dan tempat berjualan tidak merasa kaget dengan adanya penertiban ini,” tandas Mas’ud.
Mas’ud menegaskan, penertiban ini akan terus dilakukan oleh Dinas SatPol PP Sumbawa untuk mensterilkan tempat – tempat yang berstatus sebagai milik Pemerintah Daerah yang digunakan oleh warga untuk berjualan sehingga membuat beberapa ruas jalan menjadi terganggu.
“Kami sudah petakan wilayah atau daerah yang akan dilakukan penertiban pada beberapa ruas jalan yang mengganggu arus lalu lintas di dalam kota”, pungkasnya. (PSj)