BPN Tegaskan Biaya Prona Ditanggung Negara

Sumbawa, PSnews – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumbawa – Ramli menegaskan biaya operasional dan sertifikasi prona ditanggung oleh Negara, hanya saja ada beberapa yang memang dibebankan ke masyarakat. “Prona ini biaya operasional sampai penerbitan sertifikat ditanggung oleh Negara,’’ terangnya kepada wartawan belum lama ini.

Meski ada biaya yang ditanggung oleh Negara, namun masyarakat tetap dibebankan untuk menyiapkan materai Rp 6000 secukupnya. Kemudian menyiapkan alas hak atau dasar-dasar atas kepemilikan tanah tersebut, misalnya kalau tanah warisan dibuatkan surat warisan, kalau hibah dibuatkan surat hibah dan lainnya. Selain itu juga menyiapkan atau memasang tanda-tanda batas bidang tanah.

Terhadap hal itu, lanjut Ramli, pihaknya melakukan komunikasi dengan Pemda dan DPRD Sumbawa terutama dalam hal mengurangi beban masyarakat. Artinya bagaimana pengadaan materai, pengadaan PAL bisa dibantu oleh Pemda. Hal ini dianggap penting untuk menghindari terjadinya dugaan pungli. “Bagaimana sikap Pemda ini, sementara Pemerintah Pusat saja mau membiayai warga kita untuk mensertifikatkan secara gratis. Ini yang mau kami koordinasikan, apakah ada bantuan dari Pemda untuk sekedar menyiapkan materai,’’ tukasnya.

Sementara terkait mekanisme Prona tahun 2016 setelah ada penentuan lokasi Prona, kemudian dilakukan sosialisasi di Kantor Bupati Sumbawa dengan mengundang para Kepala Desa. Di situ juga menghadirkan pihak Kepolisian dan Kejaksaan sebagai narasumber, termasuk dari BPN. “Ada regulasi yang baru untuk Prona tahun 2017 ini harus sistematik,’’ tandasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment