Sumbawa, PSnews – Salah seorang pelaku kasus penganiayaan berat di kawasan olat maras beberapa hari lalu berhasil diidentifikasi dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Kini pelaku telah mendekam di dalam sel tahanan Polres Sumbawa. Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Elyas Ericson, SH, SIK yang ditemui Jumat (16/12) di Mapolres Sumbawa mengakui jika salah seorang tersangka telah ditahan. Menurut Elyas, Pelaku diketahui dari hasil BAP (berita acara pemeriksaan) terhadap korban serta informasi yang didapatkan, sehingga mengamankan salah satu tersangka yang berdomisili di Dusun Selang Desa Kerekeh Kecamatan Unter Iwes, namun inisialnya masih disembunyikan sebab dikhawatirkan beberapa tersangka lain melarikan diri. Awalnya tersangka dilakukan pemanggilan untuk diperiksa sebagai saksi. Berselang sehari yang bersangkutan diamankan polisi sekaligus ditetapkan sebagai tersangka. Dari pengakuannya, tersangka tidak mengakui. Namun pengakuannya selalu berubah-ubah. Bukti-bukti pendukung lainnya juga sudah cukup, seperti posisi tersangka di Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Tersangka ikut melakukan penganiayaan dengan menebas Burhanuddin (adik kandung Ahmad Adam) dengan menggunakan parang,” ungkap Elyas.
Dalam kasus ini, pihaknya tengah melakukan pengembangan terhadap tersangka lain. Dan hari ini (Jumat) telah melakukan pemanggilan terhadap 4 orang saksi. Sedangkan tersangka saat ini sudah ditahan di dalam sel Polres Sumbawa.
Untuk diketahui, kasus penganiayaan berat tersebut menimpa tokoh masyarakat Desa Marga Karya Kecamatan Moyohulu, Ahmad Adam (42) bersama saudaranya Burhanuddin (40) di lahan kompensasi Blok Sebasang yang terletak di kawasan Olat Maras, pada Selasa (06/12) lalu sekitar pukul 10.30 wita. Dalam kejadian tersebut, sekelompok pelaku yang berjumlah sekitar 50 orang diduga warga dari Dusun Selang, Desa Kerekeh, Kecamatan Unter Iwes. Sebelum kejadian, kedua korban (Ahmad Adam dan Burhanuddin) bersama rekannya Bambang dan Satria sedang mengerjakan jalan usaha tani di lokasi setempat. Tiba – tiba melihat sekelompok orang yang berjumlah puluhan orang mengunakan penutup muka. Kemudian korban mendekati kelompok tersebut. Antara korban dan kelompok orang tersebut sempat terjadi cekcok. Dan pelaku mengeluarkan parang dan panah lalu menyerang korban Ahmad Adam dan Burhanuddin. Akibatnya, Ahmad Adam mengalami luka tebas di lengan kanan dan tertancap anak panah di punggungnya. Sedangkan Burhanuddin mengalami luka tebas di lengan kanan dan kiri serta luka di kepala akibat tebasan dan lemparan batu. (PSj)