Sumbawa, PSnews – Pasca dilaporkan ke Polres Sumbawa atas kasus pencemaran nama baik, akun facebook (FB) bernama Putri Regina tiba-tiba menghilang dari dunia maya. Pemilik akun FB Putri Regina dilaporkan ke polisi lantaran menulis tentang tudingan Kepala KPPT Sumbawa – Wirawan Ahmad telah menerima suap terkait pengurusan izin Alfamart dan Indomart. Bentuk suap yang diterima adalah uang senilai Rp 20 juta. Merasa nama baiknya telah dicemarkan, Wirawan Ahmad kemudian melaporkan pemilik akun FB Putri Regina ke Polres Sumbawa pada Senin 5 Desember 2016. Laporan ini pun langsung direspons oleh Kapolres Sumbawa AKBP Muhammad Suhanda SIK yang menyatakan akan berkordinasi dengan Tim Cyber Crime Polda NTB guna mencari jejak pelaku. Namun sehari setelah dilaporkan, tiba-tiba akun FB yang bergambar wanita cantik berjilbab hitam dan kaca mata hitam itu menghilang dari peredaran.

Kasus hate speech atau menyebar kebencian ini ramai diperbincangkan di medsos khususnya di Grup FB RUNGAN SAMAWA. Para netizen menduga Wirawan Ahmad sengaja dicemarkan nama baiknya karena sedang mengikuti uji kompetensi untuk menduduki salah satu jabatan eselon II di lingkup Pemda Sumbawa. (PSa)