Sumbawa, PSnews – Beberapa bulan terakhir penjarahan kayu secara masif oleh para pelaku illegal logging di wilayah Kabupaten Sumbawa semakin tak terkendali. Sehingga TNI pun harus turun tangan untuk mengamankan kayu-kayu yang dicuri oleh para penjarah. Bahkan tidak saja kayu, truk pengangkut kayu yang diduga hasil illegal logging pun ditahan di Markas Kodim 1607 Sumbawa.
Keterlibatan TNI dalam mengamankan kayu ini, ternyata mendapat sorotan dari sejumlah Lembaga Swadaya Manusia (LSM). Para aktifis ini menggelar aksi demo pada Kamis (15/9/2016).
Dalam aksi massa berkeliling kota Sumbawa Besar dengan menggunakan 11 truk dan satu mobil pickup dilengkapi pengeras suara. Dikawal ketat aparat Kepolisian, mereka mengawali aksinya di kantor Dinas Kehutanan dan Perkebunan Sumbawa. Mereka mempertanyakan penangkapan kayu yang dilakukan aparat TNI belum lama ini. Massa menganggap kayu yang kini masih diamankan di Makodim Sumbawa telah dilengkapi dokumen. Sehingga penyidik diminta segera memproses kayu tersebut. Jangan sampai ada intimidasi dari pihak tertentu. “Para pengusaha minta ada kepastian hukum.Jangan sampai ada pemaksaan kehendak dalam penanganan kayu ini,’’ ujar Hamzah dari LSM Gempur.
Cukup lama berorasi, massa melanjutkan aksinya ke kantor Bupati Sumbawa. Secara bergantian mereka menyampaikan orasinya. Meminta Pemerintah agar bersikap bijaksana dalam menyikapi persoalan ini. Menurut mereka, Bupati harusnya berkoordinasi dengan pihak teknis terkait penangkapan ini. Jangan hanya mengeluarkan aturan karena kepentingan orang-orang tertentu. ‘’Kami minta masalah itu dikembalikan ke Kepolisian. Barang bukti dikembalikan ke Polisi karena mereka berhak melakukan penyelidikan,’’ tandas Imanuddin Opet Bujik dari LSM Forkots.
Setelah itu, massa kembali melanjutkan aksinya ke gedung DPRD Sumbawa, untuk menyuarakan tuntutan yang sama. (PSg)