Pemkab Sumbawa Rampingkan Usulan OPD

Sumbawa, PSnews – Pemerintah Kabpuaten Sumbawa akhirnya memangkas usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sumbawa tahun 2016. Perampingan dilakukan setelah mendapat usul saran dari Fraksi-fraksi DPRD Sumbawa yang menginginkan perlunya perubahan penyesuaian Perangkat Daerah. Dari usulan yang sebelumnya sebanyak 22 Dinas dan 7 Badan, dirampingkan menjadi 21 Dinas dan 4 Badan.

Sekda Sumbawa – Rasyidi yang membacakan jawaban Bupati Sumbawa terhadap Pemandangan umum Fraksi Dewan pada sidang paripurna Rabu (24/8/2016) menegaskan, bahwa Pemda sependapat dengan seluruh Fraksi Dewan yang mengharapkan pengkajian lebih mendalam terhadap penggabungan dan pembentukan Perangkat Daerah yang tercantum dalam Ranperda.

Dilanjutkan, berdasarkan hasil pemetaan urusan Pemerintahan tersebut, maka setiap urusan Pemerintahan dapat diwadahi dalam unit organisasi perangkat daerah tersendiri. Namun Pemda dengan mempertimbangkan 8 (delapan) asas pembentukan perangkat daerah tersebut, maka dilakukan penggabungan urusan Pemerintahan Daerah berdasarkan perumpunan urusan Pemerintahan. Dengan kriteria kedekatan karakteristik urusan Pemerintahan dan/atau keterkaitan antar penyelenggaraan urusan Pemerintahan.

“Pada prinsipnya Pemerintah Daerah sependapat bahwa pembentukan perangkat daerah tetap memperhatikan asas efisiensi dan efektifitas. Selain itu juga memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan ketersediaan sarana prasarana serta sumber daya aparatur,’’ terangnya.

Dari usul saran Fraksi-fraksi DPRD yang mengharapkan perlunya perubahan atau penyesuaian maka Pemda telah memformulasikan kembali Ranperda yang diusulkan.

Formulasi OPD yang diusulkan :
Sekretariat Daerah tipe A,
– 
Sekretariat DPRD tipe A,
– 
Inspektorat Daerah tipe A.
– Dinas Daerah :

  1. Dinas Pendidikandan Kebudayaan tipe A,
  2. Dinas Kesehatan tipe A,
  3. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang tipe A,
  4. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman tipe B,
  5. Satuan Polisi Pamong Praja tipe A,
  6. Dinas Sosial tipe A,
  7. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi tipe A,
  8. Dinas Pangan tipe A,
  9. Dinas Lingkungan Hidup tipe A,
  10. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tipe A,
  11. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa tipe A,
  12. Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tipe A,
  13. Dinas Perhubungan tipe B,
  14. Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik tipe A,
  15. Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan tipe A,
  16. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu tipe B,
  17. Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata tipe A,
  18. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan tipe A,
  19. Dinas Kelautan dan Perikanan tipe A,
  20. Dinas Pertanian tipe A,
  21. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan tipe A.

Badan Daerah :

  1. Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah tipe A,
  2. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah tipe A,
  3. Badan Pendapatan Daerah tipe A,
  4. Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan tipe B.

Kecamatan : tetap 24 Kecamatan

“Dinas Daerah yang menangani urusan Pemerintahan bidang ketentraman dan ketertiban umum sub urusan kebakaran kelembagaannya tetap berada di bawah BPBD dalam bentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran. Unit layanan pengadaan barang/jasa Pemerintah dapat diwadahi dalam bentuk bagian pada Sekretariat Daerah. Sekretariat Dewan Pengurus Korpri adalah lembaga Sekretariat Dewan Pengurus Korpri sebagaimana yang ada saat ini,’’ pungkasnya.

(PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

One Thought to “Pemkab Sumbawa Rampingkan Usulan OPD”

  1. BIMTEK, TRYOUT DAN UJIAN SERTIFIKASI AHLI PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH

    7- 10 (Bdg) & 20 – 23 (jkt) SEPTEMBER 2016
    18 – 21 (Jkt) OKTOBER 2016
    15 – 18 (jkt) NOVEMBER 2016
    6 – 9 (Jkt) DESEMBER 2016

    • Email : lseindonesia@yahoo.co.id
    • Tlp : 021.43906239, 021.4300226
    • Fax : 021.4300226, 021.4300228
    • No.Tlpn : 0813-8893-9269 , 0812-1288-9709
    http://lseidiklat.org/app/lsei/index/read/ujian-sertifikasi-barang-jasa/

Leave a Comment