Sumbawa, PSnews – Upaya Pemerintah untuk rencana pengembangan Bandara Sultan Muhammad Kaharuddin III Sumbawa Besar masih terus dilakukan. Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Sumbawa telah melakukan pertemuan dengan masyarakat yang terkena dampak dari perluasan Bandara. Warga pun menyetujui rencana pengembangan tersebut, dan dilanjutkan dengan persetujuan kalau lahannya bersedia untuk dijual. Kini kedua belah pihak sedang dalam proses membicarakan soal harga lahan.
Terhadap hal ini, Kepala Bandara Sultan Muhammad Kaharuddin III Sumbawa – Kadek Yuli Sastrawan menjelaskan, pihaknya di sini hanya sebagai penerima. Sementara untuk masalah pembebasan lahan, menjadi kewenangan Pemkab Sumbawa. “Bandara di sini sebagai penerimanya. Kemudian yang menunjukkan lokasi lahan mana yang dibutuhkan untuk pengembangan. Karena lokasi itu kita sesuaikan dengan masterplan yang dibahas bersama Pemda,’’ terangnya.
Menurutnya, Pemda telah menggelar rapat dengan sejumlah warga pemilik lahan di sekitar Bandara. Dalam pertemuan itu menghasilkan kesepakatan dan persetujuan bahwa warga setempat bersedia menjual lahannya. Namun untuk harga, pada saat itu belum dibicarakan. “Hasil pertemuan kemarin itu adalah lahirnya surat persetujuan ada kesepakatan anatara Pemda dengan masyarakat yang pemegang hak lahan itu, untuk menyetujui lahannya dijual. Tapi untuk harga belum dibicarakan,’’ ungkapnya.
Untuk tahapan berikutnya, lanjut Kadek, penetapan lokasi berdasarkan SK Bupati Sumbawa. Setelah itu akan dibentuk tim independent dalam hal penentuan harga lahan. Baru kemudian diserahkan kembali ke masyarakat pemilik hak atas lahan dimaksud. (PSg)