Ingin Kelola Retribusi Pasar, PERUSDA Diminta Buat Proposal

Sumbawa, PSnews – Keinginan Perusahaan Daerah (Perusda) Sumbawa untuk mengelola retribusi pasar mendapat apresiasi dari Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Disoperindag) Kabputen Sumbawa. Dinas terkait sedang menunggu proposal dari Perusda, yang hingga kini belum diajukan.

Kepala Diskoperindag Sumbawa – Zainal Abidin yang ditemui wartawan Rabu (15/6/2016) mengaku sangat terbuka dengan keinginan Perusda tersebut. Apalagi tujuannya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). “Intinya kami welcome, asal betul-betul bisa memasukkan PAD karena memang itu tujuannya,’’ tuturnya.

Menurutnya, kalau memang Perusda berkeinginan melakukan pengelolaan retribusi pasar, maka harus betul-betul mengkaji jumlah potensi yang riil. Realisasi yang didapat harus bisa tetap stabil, karena terkadang pendapatan setiap bulannya bisa berubah-ubah, sesuai tingkat kehadiran para pedagang berjualan. “Bulan sekarang tidak bisa disamakan dengan bulan berikutnya. Artinya, kalau bulan ini hasil panen sayur banyak, maka pedagang akan datang berjualan. Tapi bulan berikutnya belum tentu, bisa saja stock habis karena musim juga sudah habis, sehingga pedagang tidak ada yang dijual oleh pedagang,’’ paparnya.

Namun terhadap rencana tersebut, lanjut Zainal Abidin, hingga saat ini pihaknya masih menunggu pengajuan proposal dari Perusda. Informasi yang diterimanya, proposal yang disusun Perusda baru mencapai 85 persen.Sehingga diperkirakan masih ada hal-hal teknis lainnya yang masih harus diselesaikan.

nurul ainul diwanSebelumnya, Direktur Perusda Sumbawa – Nurul Ainul Diwan mengungkapkan, kalau pihaknya berencana mengambil alih pengelolaan retribusi pasar. Uang retribusi yang ditarik dari pada pedagang, nantinya akan dikembalikan dalam bentuk kredit tanpa bunga.

Rencana ini pun mendapat dukungan dari Komisi II DPRD Sumbawa. Para wakil rakyat setuju dengan konsep yang akan dijalankan nanti. “Kenapa kami inginkan Perusda yang mengelola retribusi pasar itu, karena rencana kami, akan kembalikan lagi uang itu kepada pedagang dalam bentuk syari’ah. Dimana mereka tidak akan membayar bunga, tapi hanya membayar administrasi dan pokoknya saja,’’ jelas anggota Komisi II DPRD Sumbawa – Salamuddin Maula. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment