Masyarakat Adat Desak Pemda Akui Keberadaannya

Sumbawa, Psnews – Sejumlah masyarakat adat yang bernaung di bawah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Sumbawa, jalan Garuda nomor 1, Kamis (25/02/2016). Dalam aksi tersebut, mereka meminta supaya pemerintah melindungi keberadaan dan eksistensinya di Kabupaten Sumbawa. Karena mereka juga merupakan masyarakat Kabupaten Sumbawa yang perlu dilindungi.

Orator aksi, Roni Pasarani, mengemukakan keberadaan masyarakat ada di Indonesia khususnya di Kabupaten Sumbawa berdasarkan Undang-Undang Dasar sebagai acuan daripada peraturan-peraturan turunan di bawahnya.

Secara hirarki konstitusi kata Roni, Pemda wajib hukumnya menindaklanjuti putusan MK tentang perlindungan dan pengakuan hak-hak masyarakat adat.

“Kita memberikan kabar kepada masyarakat Sumbawa khususnya kepada pimpinan Kabupaten Sumbawa, di mana masyarakat ada di Kabupaten Sumbawa saat ini selalu jadi korban kebiadaban Negara,” cetus Roni.

Untuk itu pihaknya berharap melalui komitmen berasama agar Pemda Sumbawa ikut mendorong lahirnya Perda Kabupaten Sumbawa tentang Perlindungan dan Pengakuan Hak-Hak Masyarakat Adat.

Bahkan ia mengklaim Pemda dan Bupati Sumbawa memiliki hutang politik kepada masyarakat adat, karena sebentar lagi akan lahir Ranperda tentang masyarakat adat yang akan dibahas oleh DPRD untuk disahkan menjadi Perda tentang Perlindungan dan Pengakuan Hak-Hak Masyarakat Adat. (PSb)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment