Paryono Janji Optimalkan Penanganan Perkara di Kejari Sumbawa

Sumbawa, PSnews – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumbawa Besar, Paryono, SH, MH., yang menggantikan posisi Sugeng Hariadi, SH,MH di Kejaksaan Negeri Sumbawa Besar, berjanji akan lebih mengoptimalkan penanganan perkara di institusi yang dipimpinnya. Meski demikian, Paryono mengaku tetap mengapreasi kinerja pejabat sebelumnya. Menurutnya, kinerja Sugeng Hariadi sudah bagus dan dirinya akan meneruskan apa yang telah dicapai serta lebih dioptimalkan. 

Adapun kasus yang ada akan dituntaskan sesuai tahapan. Khusus untuk kasus pidana khusus akan disesuaikan dengan jumlahnya. Jika memungkinkan kasus yang masih dalam tahapan penyelidikan, maka statusnya akan ditingkatkan ke penyidikan. “Sehingga Sumbawa dan Sumbawa Barat akan terbebas dari korupsi,” ujarnya.
Ia mengakui, bahwa praktik korupsi tersebut tidak dapat dibersihkan semua hingga 100 persen. Mesi demikian, pihaknya akan berupaya menekan angka korupsi di dua Kabupaten yang menjadi wilayah hukum Kejari Sumbawa Besar.

“Semua kasus korupsi di Sumbawa dan Sumbawa Barat akan segera dituntaskan. Kasus yang bisa segera dituntaskan akan segera dituntaskan. Bila ada kasus yang bisa dihentikan, jangan ragu untuk dihentikan. Karena status seseorang tidak boleh digantung. Asalkan semua clear secara yuridis dan tidak ada embel-embel lain,” tandasnya.

Paryono mengatakan, bila ada seorang tersangka yang sudah meninggal dunia, maka proses hukumnya akan dihentikan. Jika ada kerugian negara di dalamnya, maka instrumen perdata dan tata usaha Negara (Datun) akan digunakan. Hal tersebut dilakukan untuk menagih kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut. (PSb)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment