LSM Adukan Dugaan Penyimpangan Bansos DPRD ke Polisi

Sumbawa, PSnews – Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi LSM Menggugat (ALIM) menyampaikan pengaduannya terkait dugaan penyimpangan bantuan sosial kepada Polres Sumbawa, Rabu (04/11/2015).

ALIM yang terdiri dari Gerakan Masyarakat Sumbawa Pendukung Reformasi, (Hamzah Gempur), Kaum Miskin Kota (Kamita, Khairil Anwar (Uban), Forum Kota Sumbawa (Forkots, Imanuddin ‘Opet’ Bujik), Cendrawasih Setia (CES, Ahyar ‘Ribut’), Garuda (Arahim), dan Barua Marata Centre (BMC, Igor Hermansyah).

Ketua Forkots, Opet Bujik, menegaskan, bantuan untuk rakyat tidak boleh disimpangkan . Ketika ini dialihkan maka menjadi penyimpangan. Bansos tidak ada politis di dalamnya karena murni demi rakyat kecil.

“Kami bukan lembaga hukum, tapi kami wajib mendampingi warga ketidaktahuan mereka tentang Bansos itu sendiri. Kemudian siapa saja yang terlibat di dalamnya tindak tegas mereka karena hukum adalah panglima. Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tapi harus tumpul ke bawah tajam ke atas,” tegasnya.

Pihaknya meninta agar kepolisian menuntaskan persoalan ini agar terang benderang, karena bagaimana rakyat pasti menunggu hasilnya.

Dalam aduan tersebut, ALIM menduga telah terjadi penyimpangan penyaluran Bansos di Desa Penyaring, Kecamatan Moyo Utara, yang bersumber dari APBD 2015 melalui dana aspirasi DPRD dengan nilai sekitar Rp 8 miliar.

Ketua LSM Gempur, Hamzah, menambahkan, bahwa pihaknya mengindikasikan penyimpangan tersebut mulai dari tahap pengadaan sampai dengan tahap penerima barang ke penyaluran. Pihaknya menduga, kemungkinan ada ketidakcocokan dengan data Naskah Penerima Dana Hibah (NPHD).

Menurut Hamzah, ketika nanti penyidik mengambil dokumen NPHD di dinas teknis dalam hal ini Dinas Peternakan, tentu akan kelihatan masing-masing aspirasi yang berkaitan dengan pengadaan fisik sapi dan usia sapi.

“Di sana akan terbaca semua. Kelompok yang menerima apakah benar tercatat dalam NPHD atau memang seperti yang kejadian transaksi di lapangan itu,” tegas Hamzah.

Khairil Anwar ‘Uban’ mewakili LSM Kamita, berpendapat, dalam situasi ini ada praduga atau prasangka dari publik yang konotasinya kencang dengan kepentingan Pilkada. Ditegaskan bahwa keberadaan ALIM tidak ada korelasinya dengan Pilkada.
“Ini murni untuk mengayomi kepentingan rakyat agar jangan dicengkrami oleh kebodohan-kebodohan,” ujarnya.
Contoh saja di Penyaring, bagian yang seharusnya mendapat sapi harus membayar Rp 2 juta, boleh dapat sapi 6 Rp 12 juta. Ketimpangan-ketimpangan seperti ini, menurut Uban, harus dibuka ke permukaan supaya rakyat tahu. Karena praktek semacam ini bukan di Desa Penyaring saja, tetapi juga di tempat lain yang dilakukan oleh oknum-oknum penyalur aspirasi itu sendiri.

Namun mengenai indikasi dimaksud, Uban melempar ke penyidik kepolisian nantinya yang akan mengungkap. Ia menambahkan, pengaduan tersebut baru yang pertama dan nantinya akan ada yang kedua.

“Berikutnya insya allah dalam waktu 2 atau 3 hari kita akan membawa masyarakat yang menjadi korban. Contoh yang mendapatkan bantuan mesin handtracktor harus membayarkan sekitar Rp 8 juta. Rakyat yang tertipu nanti akan kita bawa ke sini,” tandasnya.

Kapolres Sumbawa, AKBP Muhammad, SIk, yang ditemui, membenarkan bahwa pihaknya  sudah menerima pengaduan masyarakat yang disampaikan ALIM.

Kapolres menegaskan, bahwa pihaknya akan mengkaji dan menyelidiki untuk memutuskan kebenaran pengaduan tersebut.

“Jika laporan itu benar dan terindikasi tindak pidana, maka akan di tindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Kapolres.

Secara terpisah, Kajari Sumbawa, Sugeng Hariadi SH MH., ikut berkomentar mengenai adanya laporan pengaduan dari ALIM ke Polres Sumbawa.

“Nanti kita turun termasuk Bansos. Kalau dia dilaporkan ke Polisi kita ikut turun lah. Sama-sama turun dengan Polisi. Aspirasi itulah, bantuan sapi. Kita pantau dan kita awasilah semuanya. Kita akan turun untuk mengecek kebenarannya. Kita harus dalami dan kita harus mencari. Itu kan kita melihat dan membaca di media bahwa ada seperti itu. Habis itu ya kita turun,” papar Sugeng Hariadi. (PSb)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment