Jual Sabu-sabu, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
Sumbawa, PSnews – Aparat Kepolisian sektor Utan, bersama anggota Sat Narkoba Polres Sumbawa, meringkus seorang pemuda berinisial A, warga Kecamatan Buer, yang berprofesi sebagai karyawan di salah satu perusahaan. Polisi meringkus A, diawali dengan adanya informasi masyarakat bahwa A yang sejak lebaran tahun ini menjadi target operasi hendak melakukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu-sabu di sekitar Kecamatan Utan, pada Selasa (13/10/2015) . Polisi pun bergerak ke lokasi berdasarkan informasi masyarakat tersebut. Sekitar pukul 00.00 wita, anggota Sat Narkoba bersama Polsek Utan membuntuti dan meringkus A.
Kapolres Sumbawa, AKBP Muhammad, S.Ik., mengkonfirmasi penangkapan target operasi narkoba tersebut. Dari diri tersangka didapati sebanyak 17 poket sabu-sabu dan uang tunai pecahan Rp 100 ribu sebanyak 7 lembar atau total Rp 700 ribu.
“Tersangka TO sejak lebaran yang lalu, kemudian hasil penyelidikan pada Selasa (13/10/2015) sekitar pukul 12.00 anggota Sat Narkoba menangkap dan dibawa ke Polsek Utan. Lalu digeledah ada 17 poket dari sisa yang sudah dijual 5 poket,” jelas Kapolres.
Kapolres menambahkan, tersangka kini diamankan di Sat Narkoba Polres Sumbawa untuk kepentingan penyidikan.
Menurut Kapolres, setelah didalami ternyata awalnya tersangka tadinya seorang pemakai. “Karena mungkin ketagihan dan melihat peluang untuk menjadi pengedar,” pungkas Kapolres. (PSb)
Komentar




