KPU Tunggu Hasil Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon

Sumbawa, PSnews – KPU Sumbawa telah melalui proses pendaftaran para  pasangan bakal calon Bupati/Wakil Bupati Sumbawa, pada 26 hingga 28 Juli lalu. Selanjutnya para pendaftar, Saat-Jaya, Jack-Irwan dan Husni-Mo’ mengikuti tes kesehatan pada 29 Juli di RSU Kota Mataram.

“Pasca pencalonan, jadwal pendaftaran tanggal 26-28 Juli dan berakhir pukul 16.00, tiga pasangan calon telah selesai melakukan pemeriksaan kesehatan rohani, jasmani dan bebas narkoba, di RSU Kota Mataram dan kini tinggal menunggu hasilnya,” papar Ketua KPU Sumbawa, Syukri Rahmat, ditemui Kamis (30/07/2015).

Ketua KPU jelasnya, masih dalam prosesnya tahapan pemutakhiran data pemilih atau disebut pencocokan dan penelitian (Coklit). Untuk itu Ketua KPU berharap kepada PPDP agar betul-betul bisa melaksanakan tugas sebaik-baiknya.

“Bagi masyarakat yang merasa dirinya belum terdata agar mendatangi petugas PPDP atau RT dan RW setempat karena PPDP banyak dari pengurus RT RW. Untuk mengetahui orang belum terdaftar maka ada stiker formulir AA.2 KWK. Kalau belum ada stiker sangat besar kemungkinan atau bisa jadi belum terdaftar,” ungkap Syukri.

Dalam hal ini, KPU mengimbau supaya masyarakat pro aktif agar bisa terdaftar. Pasalnya tahapan ini dianggap krusial untuk mementukan suara dan nasib orang.

Di samping itu sambung Syukri, KPU akan melakukan proses lebih lanjut setelah proses penelitian berkas calon kemudian tahapan perbaikan. Kalau ada syarat atau dokumen yang belum lengkap maka diberikan kesempatan perbaikan tanggal 4 sampai tanggal 7 Agustus. Penetapan calon pada tanggal 24 agustus, penarikan nomor urut pada 25 atau 26 Agustus.

Bagi para bakal calon yang berasal dari anggota DPRD agar sesegera mungkin mengajukan surat pengunduran dirinya. Agar segera terbit SK pemberhentian dari pejabat yang berwenang, dalam hal ini paling telat 60 hari setelah penetapan sebagai calon.

“Kalau tidak terpenuhi maka KPU akan mencoret dari pencalonan karena tidak memenuhi persyaratan,” ancam Syukri Rahmat. (PSb)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment