Sumbawa, PSnews – Akibat curah hujan yang cukup tinggi, banjir melanda dua Kecamatan di bagian timur Kabupaten Sumbawa pada Kamis (6/12/2018) malam. Ribuan rumah di Kecamatan Empang dan Tarano terendam banjir, bahkan ada juga rumah yang hanyut, serta rusak cukup parah hingga temboknya jebol. Sejauh ini para pihak terkait masih melakukan pendataan di lokasi dan sedang diupayakan penanganan awal. Informasi sementara yang diterima media ini, di Kecamatan Empang terdapat belasan dusun di lima desa terdampak banjir. Selain menggenangi rumah warga, banjir juga merendam sekolah, masjid termasuk kantor kecamatan. Bahkan ada…
Author: PSnews
Proyek Fisik Sesuai Volume, DD Sejumlah Desa Diminta Dikembalikan
Sumbawa, PSnews – Tiga Desa di Kabupaten Sumbawa akhirnya sudah bisa melakukan pencairan terhadap dana desa. Setelah sebelumnya Inspektorat Kabupaten Sumbawa mengeluarkan rekomendasi untuk penundaan pencairan karena adanya temuan lapangan.
Diskominfotik Sumbawa Seleksi Duta Incakap 2018
Sumbawa, PSnews – Guna mensosialisasikan pemanfaatan internet secara cerdas, kreatif, dan produktif di Kabupaten Sumbawa, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Sumbawa menggelar Pemilihan Duta Incakap Kabupaten Sumbawa Tahun 2018. Pada tahun ke-2 penyelenggaraan ajang penggalian potensi generasi milenial yang sedang duduk di sekolah menengah ini dimaksudkan agar terjaring para duta yang akan menjadi pelopor maupun jejaring sosialisasi penggunaan internet cerdas, kreatif dan produktif di sekolah-sekolah maupun di lingkungan tempat tinggalnya.
Jelang Pemilu, Wabup Imbau Warga Jaga Kondusifitas Daerah
Sumbawa, PSnews – Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 tinggal beberapa bulan lagi. Masyarakat Kabupaten Sumbawa diminta untuk tetap menjaga kondusifitas daerah.
Sempat Ditahan Polisi Qatar, TKI Asal Sumbawa Akhirnya Dipulangkan
Sumbawa, PSnews – Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau yang sekarang menggunakan istilah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa atas nama Sunarti (39), akhirnya berhasil dipulangkan ke tanah air. Informasi yang diperoleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumbawa, bahwa yang bersangkutan sempat ditahan oleh Kepolisian Qatar karena diduga terjerat kasus pencurian di rumah majikannya.
Barang Bukti Hasil Kejahatan Selama 2018 Dimusnahkan
Sumbawa, PSnews – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Besar melakukan pemusnahan terhadap barang bukti (BB) dari berbagai kasus tindak pidana kriminal, diantaranya kasus narkoba, judi, uang palsu, senjata rakitan, hingga kasus asusila.
TPA Raberas Tampung Ratusan Kubik Sampah Tiap Hari
Sumbawa, PSnews – Terdapat 294 kubik sampah setiap hari yang ditampung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Raberas Kabupaten Sumbawa. Berdasarkan perhitungan awal usia tampung TPA Raberas saat ini telah maksimal. Namun dengan pengelolaan sistem Controlled Landfill, TPA Raberas masih dapat digunakan hingga 3 atau 4 tahun mendatang.
Produk Lokal Sumbawa Bakal Tersedia di Taman Genang Genis
Sumbawa, PSnews – Pemerintah Kecamatan Unter Iwes saat ini sedang menyiapkan konsep untuk pengembangan Taman Genang Genis. Di lokasi tersebut nantinya bakal tersedia produk lokal Sumbawa. Kepada wartawan, Camat Unter Iwes – Evi Supiati mengungkapkan, kegiatan jual beli di lokasi taman sudah dimulai. Dulunya hanya menjual makanan dan minuman, kini akan dikembangkan untuk bisa menyediakan produk lokal Sumbawa.
Bawaslu Sumbawa : Masih Ada APK Caleg Tidak pada Tempatnya
Sumbawa, PSnews – Penertiban terhadap alat peraga kampanye (APK) Calon Anggota Legislatif (Caleg) di lokasi terlarang sudah beberapa kali dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa yang berkoordinasi dengan Satpol PP. Meski demikian, hingga kini masih saja terlihat ada APK caleg yang tidak pada tempatnya.
KPU Sumbawa Minta Parpol Segera Laporkan Lokasi Pemasangan APK
Sumbawa, PSnews – Dalam upaya mensukseskan Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa telah menyerahkan Alat Peraga Kampanye (APK) kepada masing-masing Partai Politik (Parpol). APK yang diserahkan pada Senin (3/12/2018), berupa spanduk dan baliho. Hal ini berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 33 Tahun 2018 perubahan kedua atas PKPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye pemilu.