BERANDAPOLITIK / PEMERINTAHAN

KPU Sumbawa Minta Parpol Segera Laporkan Lokasi Pemasangan APK

Sumbawa, PSnews – Dalam upaya mensukseskan Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa telah menyerahkan Alat Peraga Kampanye (APK) kepada masing-masing Partai Politik (Parpol). APK yang diserahkan pada Senin (3/12/2018), berupa spanduk dan baliho. Hal ini berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 33 Tahun 2018 perubahan kedua atas PKPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye pemilu. “Kami telah menuntaskan salah satu kewajiban yaitu penyediaan alat peraga kampanye. Itu telah dituntaskan,’’ ungkap Ketua KPU Sumbawa – Syukri Rahmat di ruang kerjanya, Selasa (4/12/2018).

Terhadap hal itu, KPU Sumbawa kemudian meminta kepada seluruh Parpol agar melaporkan kembali lokasi-lokasi pemasangan APK, dengan tembusan ke Bawaslu. Itu penting dilakukan, guna memastikan lokasi pemasangan APK, sekaligus agar bisa dilakukan proses pengawasan Bawaslu.

Mengenai titik pemasangan APK, lanjut Syukri, telah disampaikan KPU Sumbawa ke masing-masing Parpol, berdasarkan kesepaktan bersama Pemerintah. “Sudah ada lokasinya, teman-teman sudah tahu semua. Itu yang sudah kami lakukan, berdasarkan tahapan yang ada,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Facebooktwitterlinkedinrssyoutube

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *