Bawaslu Sumbawa : Masih Ada APK Caleg Tidak pada Tempatnya

Sumbawa, PSnews – Penertiban terhadap alat peraga kampanye (APK) Calon Anggota Legislatif (Caleg) di lokasi terlarang sudah beberapa kali dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa yang berkoordinasi dengan Satpol PP. Meski demikian, hingga kini masih saja terlihat ada APK caleg yang tidak pada tempatnya. “Itu kita respon terhadap poster-poster caleg yang masih ada di pohon. Sebenarnya penertiban poster-poster caleg yang ada di pohon ini memang kita sudah berkoordinasi dengan Pol PP, tetapi masih juga bermunculan. Mungkin ini yang ketiga kalinya untuk menertibkan APK yang tidak pada tempatnya,’’ ujar Ketua Bawaslu Sumbawa – Syamsi Hidayat kepada wartawan di gedung DPRD Sumbawa.

Diungkapkan, sejauh ini pihaknya sudah membangun koordinasi dengan pengurus Parpol yang ada di Sumbawa, sebelum mengambil langkah eksekusi APK. Bawaslu meminta Parpol atau Caleg untuk menurunkan sendiri poster atau spanduknya yang terpasang di lokasi terlarang. “Kami berkoordinasi dengan Partai Politiknya langsung supaya bisa diteribkan oleh caleg itu sendiri, agar dikordinasikan dengan Partainya sendiri. Tetapi itu dalam waktu 1×24 jam, tidak dilakukan, baru kita mengambil langkah penertiban oleh Bawaslu dan Satpol PP,’’ tukasnya.

Adanya poster caleg yang terpasang di pohon-pohon dalam kota Sumbawa Besar, selain melanggar aturan juga dianggap mengganggu estetika keindahan. Sehingga dalam waktu dekat pihaknya kembali akan melakukan penertiban. “Sebenarnya itu sudah mengganggu estetika terhadap keindahan, apalagi itu di depan jalan. Segera kita lakukan, hari ini kita koordinasi dengan Satpol PP untuk segera dilakukan penertiban kembali,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment