Pesta Sabu, Polres Sumbawa Amankan Pria dan Wanita di Homestay

Sumbawa, pulausumbawanews.net – Sat Resnarkoba Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Seorang pria berinisial HW Alias I (42) asal Sumbawa dan seorang wanita berinisial NA Alias E (36) asal Bandung diamankan di sebuah Homestay yang berlokasi di Jalan lintas Kerato-Olat Rarang Kelurahan Lempeh, Kecamatan Sumbawa pada Hari Senin 27 Januari 2025 sekitar pukul 19.30 Wita.

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi S.H, S.IK, M.AP., melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin S.Sos., membenarkan penangkapan tersebut. Dijelaskan bahwa pengungkapan dan penggerebekan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di lokasi dimaksud kerap terjadi aktivitas pesta narkoba. “Berdasarkan informasi yang kami peroleh, Tim kemudian melakukan penyelidikan dan tidak butuh lama, kami langsung melakukan penggerebekan. Di lokasi kami menemukan 2 orang pria dan wanita serta barang bukti,” terang Kasat.

Lebih lanjut AKP Tamrin menbeberkan, saat digrebek, petugas menemukan pria dan wanita di dalam kamar homestay tengah pesta sabu. Di tempat tersebut, ditemukan 1 poket sabu dan 1 buah alat hisap bong di atas meja.

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan terhadap para terduga pelaku, dimana dari dalam tas milik NA alias E ditemukan barang bukti 3 poket sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok.

Dalam pengungkapan tersebut seluruh barang bukti yang berhasil diamankan, diantaranya 4 poket sabu dengan berat bruto 1,46 gram, 1 buah gunting, 1 buah alat hisap bong, 1 buah sumbu, 1 buah sekop plastik dan HP Android. “Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua terduga pelaku merupakan pengguna narkoba, dan asal barang bukti masih kami dalami,” terang Kasat.

Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Sumbawa guna proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment