Sumbawa, pulausumbawanews.net – Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumbawa melakukan pembahasan rancangan kebijakan umum anggaran dan penetapan plafon anggaran sementara Tahun Anggaran 2025. Kamis 25 Juli 2024.
Rapat tersebut dipimpin oleh ketua banggar Abdul Rafiq SH hadir beberapa anggota Banggar. Sementara dari pemerintah daerah hadir ketua tapd yang juga Sekretaris Daerah Doktor Budi Prasetyo S.Sos MAP, Kaban BKAD, Bappeda dan jajarannya.
Dalam pertemuan tersebut membahas penyesuaian anggaran untuk kebijakan bidang pendapatan belanja dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode tahun 2025. “Untuk Keberdayaan Pembangunan Infrastruktur, pengentasan kemiskinan, dan pengembangan sumber daya manusia pasti kita membicarakan pendapatan daerah dulu sehingga Kami Banggar harapkan Pemda dapat meningkatkan pendapatan untuk membiayai rencana pembangunan yang diusulkan oleh masyarakat melalui reses ataupun musrembang,” ucap Rafiq.
Badan anggaran lainnya juga menyetujui dan meminta TAPD untuk meningkatkan plafon target pendapatan daerah agar bisa membiayai perencana program yang diusulkan masyarakat
Atas hal tersebut Sekda Sumbawa Doktor Budi akrab disapa mengatakan bahwa asumsi dasar dalam penyusunan APBD yakni kebijakan pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah dan strategi pencapaiannya sehingga Penyusunan KUA dan PPAS ini diharapkan dapat menjembatani antara arah, kepentingan dan tujuan strategis tingkat ketersediaan anggaran. “Untuk kebijakan belanja daerah ada kegiatan di tahun 2024 tidak lagi ada di tahun 2025 seperti pembayaran pinjaman dan pembiayaan Pilkada sehingga ruang fiskal daerah dapat lebih fleksibel dalam membangun daerah atau membiayai program yang telah diusulkan oleh masyarakat. Pilkada maupun pemilu telah beberapa kali kita selenggarakan dan daerah sudah sangat matang dalam mempersiapkannya,” ujarnya
Kemudian lanjutnya, terkait dengan belanja di tahun 2025 ada kenaikan belanja untuk tambahan penghasilan P3K, kenaikan bantuan keuangan ke desa dan secara keseluruhan, ada penurunan pendapatan dan kenaikan belanja sekitar Rp.80 miliar. “Tahun 2025 tenaga PPPK bertambah yang pada awalnya berjumlah 700 orang dan pada tahun 2025 menjadi dua kali lipat artinya menjadi beban daerah tetapi di satu sisi kita senang karena mereka sudah jelas nasibnya. Dan ini juga bisa menjadi sebuah keberhasilan bersama bahwa kita betul-betul memberikan perhatian yang serius terhadap sumber daya manusia kita terutama tenaga-tenaga kontrak,” ungkapnya.
Ditekankannya bahwa konsekuensi kedepan perlu di desain dan dipikirkan penguatan pendapatan kurang lebih Rp 20 miliar untuk tambahan penghasilan PPPK dan belanja mengikat lainnya. “Meskipun demikian ada perubahan angka-angka dalam plafon anggaran sementara adalah hasil pengolahan data dan perbandingan antara tahun 2023 dan 2025. Tujuannya adalah untuk menjaga semangat kemitraan dan memastikan anggaran yang seimbang” tutup Doktor Budi. (PSr)