Sumbawa, pulausumbawanews.net – Pansus DPRD Kabupaten Sumbawa dalam paripurna terakhir menyoroti beberapa hal penting diantaranya Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, dan optimalisasi Pelayanan publik Jumat siang 12 Juli 2024
Sidang Paripurna DPRD dipimpin oleh Ketua DPRD Abdul Rafiq SH, didampingi Wakil Ketua III Nanang Nasiruddin SAP M.M.Inov. Hadir Bupati Sumbawa Drs H Mahmud Abdullah dan Forkopimda Sumbawa bersama jajaran kepala OPD Camat, Lurah dan para kepala desa.
“Pansus DPRD Kabupaten Sumbawa menyampaikan masukan kepada Pemerintah Daerah atas kinerja dalam penyelenggaraan dan Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mendapatkan predikat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi NTB” ucap Muhammad Yasin Musamma SAP juru bicara pansus.
Selanjutnya adalah bagaimana meraih WTP dengan memperhatikan dan menindaklanjuti rekomendasi BPK agar kedepannya Pengelolaan Keuangan Daerah semakin sempurna untuk mewujudkan Sumbawa Gemilang yang Berkeadaban
Oleh karena itu Pansus Sepakat dengan langkah Bupati Sumbawa untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang tertuang dalam rencana aksi (action plan) tindak lanjut rekomendasi LHP BPK dalam batas waktu 60 hari setelah LHP diterima, dan optimalisasi fungsi pengawasan internal oleh inspektorat, sehingga dapat menjadi early warning system pencegahan terjadinya fraud dalam pengelolaan keuangan daerah di masa-masa yang akan datang.
Mencermati realisasi Anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 yang mencapai 94,1% dari target senilai Rp.1.907.954.680.085,97, Pansus sepakat dengan fraksi-fraksi DPRD bahwa potensi Pendapatan baik berupa PAD, Pendapatan Transfer dan Pendapatan lain daerah yang sah di Kabupaten Sumbawa masih perlu dioptimalkan. Pansus meminta Pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap kebocoran PAD, seperti pada sektor parkir, perhotelan dan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas penambangan illegal dan mengoptimalkan Potensi PAD yang besar dari MBLB dan bagi hasil dari Perusahaan Pertambangan.
Terhadap hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan, Pansus berharap keberadaan Badan Usaha Milik Daerah dapat berkontribusi positif terhadap pendapatan daerah. Demikian pula terhadap keberadaan Badan Usaha yang memprioritaskan pada Pelayanan air bersih dan air minum agar diadvokasi kekuatannya dengan mengupayakan adanya sumber air baku baru seperti SPAM Ai Ngelar Kecamatan Unter Iwes.
Terkait dengan Optimalisasi Pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumbawa dan Puskesmas (BLUD), khususnya dalam penanganan pasien, Pansus mendorong agar kelanjutan Pembangunan RSUD dapat dipercepat. Terhadap pembangun ruangan rawat inap di RSUD Sumbawa yang berlokasi di Sering melalui dana DAK tahun 2024 pansus menyambut dengan baik dan gembira diharapkan dapat terlaksana dengan baik dan sesuai dengan rencana.
Demikian pula terhadap kondisi RSUD saat ini Pansus meminta Pemerintah daerah melakukan kajian dan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
Terkait dengan Pengadaan Lahan pengganti Balai Benih Utama, Pansus berharap dapat segera berfungsi sebagaiman keberadaan Balai Benih Utama untuk menopang ketersediaan bibit pertanian berkualitas di Kabupaten Sumbawa.
Terhadap masalah sosial, Pansus menyoroti adanya masalah sosial seperti fenomena badut pengemis. Pansus meminta Pemerintah daerah menertibkannya dan berupaya menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta mengoptimalkan pemanfaatan lahan pertanian dan Perkebunan seperti penanaman coklat, mete dan kopi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pansus meminta kepada Pemerintah Daerah perlu mengembangkan UMKM, termasuk peningkatan kualitas kemasan produk dan pelatihan keahlian sehingga UMKM memiliki daya saing.
Terkait dengan Pengelolaan dan Penatausahaan Aset Tetap, Pansus mengharapkan kepada Pemerintah Daerah untuk lebih optimal dalam Pengelolaan dan Penatausahaan Barang Milik Daerah sehingga dapat menjadi sumber PAD.
Terkait dengan fenomena banjir di wilayah Perkotaan di saat hujan turun, Pansus mendapati banyak keluhan dari tokoh dan warga masyarakat seperti di Jalan Osap Sio Kelurahan Seketeng, Kelurahan Uma Sima dan sekitarnya. Pansus mendorong Pemerintah Daerah agar segera mengeksekusi perbaikannya.
Sehubungan dengan terjadinya penurunan atau anjloknya harga Komoditas Jagung dan Gabah saat panen raya, diharapkan kepada Pemerintah Daerah untuk dapat melakukan langkah-langkah strategis sehingga persoalan nilai tukar petani dapat stabil.
Terkait dengan pencegahan dan penurunan Stunting pada anak di Kabupaten Sumbawa, Pansus mengharapkan agar Perangkat Daerah terkait yang ditugaskan untuk penyelesaian persoalan tersebut dapat dikawal dan bekerja lebih efektif sehingga target penurunan prevelensi stunting tercapai.
Terkait dengan tingginya Kasus Penyalahgunaan Narkoba dikalangan pelajar dan pemuda maupun masyarakat, dibutuhkan gerakan bersama dalam memerangi bahaya peredaran gelap dan penggunaan narkoba.
Terhadap pengembangan SDM lokal Pansus mendorong pemerintah daerah secara berkesinambungan melakukan upaya penyiapan tenaga kerja
Terhadap ketimpangan aksesibilitas dan transportasi, pemerintah daerah perlu berupaya menjaga ketersediaan sarana transportasi yang layak dan memadai termasuk pada medan berat dan trayek daerah terpencil, dengan menghadirkan pelayanan bus, damri dan bantuan hibah kendaraan kepada bumdes, serta terus mendorong tumbuhnya minat investasi di sektor transportasi umum.
Terkait dengan Penanganan Sampah, Pansus meminta kepada Pemerintah Daerah agar Master plan Persampahan dapat dibuat mengingat luasnya wilayah Kabupaten Sumbawa dan produksi sampahnya juga besar sehingga dibutuhkan program pengelolaan sampah di TPA yang memadai.
Pansus berharap Pengembangan wilayah unggulan seperti Samota dengan mempercepat pemanfatan ruang Samota seperti Pembangunan Sport Center sebagai salah satu destinasi Sport tourism demikian pula rancangan tersebut dipersiapkan untuk mendukung pelaksanaan PON XXII tahun 2028 di NTB – NTT dan Sumbawa menjadi salah satu tuan rumah.
Terhadap keberadaan bangunan bersejarah dan cagar budaya sebagai identitas Tau dan Tana’ Samawa, Pansus memandang penting untuk dijaga dan dilestarikan. Oleh karena itu, perlu dilakukan pendaftaran kembali bangunan dan situs cagar budaya dan menjadikannya objek destinasi wisata yang dapat diunggulkan melalui Pembangunan infrastruktur penunjang seperti jalan. Demikian pula Pembangunan dan Restorasi Istana Sultan Muhammad Kaharuddin III atau Bala Putih dapat tuntas dan segera difungsikan. “Pansus sepakat dengan pandangan Fraksi-Fraksi DPRD meminta Pemerintah Daerah untuk melakukan Perbaikan Infrastruktur Jalan Seperti Ruas Jalan Batu Dulang – Tepal – Batu Rotok, Jalan Persimpangan Langam – Pungkit (Ruas Kabuyit – Pungkit), Lab. Kuris – Lab. Trata, Jalan Marente – Matemega,” tandasnya
Pansus mendorong pemenuhan ketersediaan meubelair sekolah pada tingkat SD dan SMP yang masih belum tersedia dengan baik, berdasarkan prioritas penanganan dan data pokok pendidikan (dapodik) yang diupdate secara kontinyu oleh dinas terkait dari masing-masing sekolah.
Terhadap masih berkeliarannya sapi di tempat umum di seputar kota Sumbawa Besar,sangat membahayakan bagi pengendara lalu lintas dan ketertiban umum. Pansus meminta kepada Pemda menyikapi hal tersebut dalam hal ini Satpol PP untuk menertibkan dan melakukan pembinaan kepada pemilik ternak sapi tersebut. “Dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirrohim. Pansus DPRD Kabupaten Sumbawa dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tutup Yasin (PSr)