Kapolres Sumbawa Tinjau Lahan Sengketa PT. SBS vs Dua Kelompok Warga

Sumbawa, pulausumbawanews.net – Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.I.K., M.I.P bersama jajaran Polres Sumbawa meninjau lokasi sengketa lahan Mentingal Desa Plampang Kecamatan Plampang, Jum’at (12/01). Lokasi seluas 50 ha tersebut merupakan sengketa PT SBS (PT Sumbawa Bangkit Sejahtera) dengan 2 kelompok warga setempat.

Peninjauan lokasi dihadiri oleh manajer PT SBS. Manajemen Perusahaan tersebut mengaku telah mengantongi legalitas berupa Hak Guna Usaha (HGU) Nomor : 66/HGU/KANWIL/2023 seluas 226 hektar. Namun lokasi dimaksud telah diklaim oleh 2 (dua) kelompok masyarakat petani yang masing-masing dikoordinir oleh Abdul Samad, warga Desa Sepayung Kecamatan Plampang. Kemudian Sarafuddin warga Desa Plampang Kecamatan Plampang, Ali Sanapiah warga Desa Selanteh Kecamatan Plampang dan Abdul Gani warga Desa Labangka Kec Labangka.

Lahan PT. SBS yang telah memiliki legalitas HGU ini, merupakan lokasi lahan petani plasma PT SBS. Di lokasi tersebut, saat ini hampir keseluruhan sudah ditanami jagung oleh kelompok masyarakat yang mengklaim.

Dan diduga adanya praktek mafia sewa lahan di lokasi tersebut oleh oknum dari kelompok masyarakat yang mengklaim. Dugaan ini diperkuat dengan tidak hadirnya tokoh-tokoh kelompok masyarakat yang mengklaim di lokasi saat itu.

Kapolres Sumbawa menghimbau kelompok masyarakat yang mengklaim untuk tidak melakukan aktivitas di lokasi tersebut, sebelum adanya hasil putusan gugatan PTUN terhadap keabsahan HGU milik PT SBS oleh LBH Olat Maras. “Hal ini penting dilakukan agar tidak terjadi bentrokan dengan kelompok petani plasma PT SBS serta tetap terciptanya kondusifitas wilayah,” tandas Kapolres.

Saat berdialog dengan masyarakat dan istri Sarafuddin, Kapolres mempertanyakan alasan klaim atas lahan itu. Dan mempertanyakan alasan ketidakhadiran orang-orang yang mengklaim saat dilayangkan surat panggilan oleh penyidik Pidum Sat Reskrim Polres Sumbawa.

Pada kesempatan tersebut, Penyidik Pidum Sat Reskrim Polres Sumbawa menyerahkan surat panggilan kedua kepada Sarafuddin alias Dewa, melalui istri yang bersangkutan. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment