Masih Ada Oknum ASN Terlibat Politik Praktis

Sumbawa, PSnews – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum 2019, ternyata masih saja ada oknum ASN yang diduga terlibat politik praktis. Padahal Badan Pengawas Pemilu (Bawasli) Kabupaten Sumbawa sudah memberikan imbauan terkait hal tersebut, termasuk di beberapa kesempatan Kepala Daerah pun intens menegaskan agar ASN bersikap netral dan tiak terlibat politik praktis.

Terhadap hal itu, Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sumbawa – Lukmanul Hakim mengungkapkan, hingga saat ini masih ada ditemukan oknum ASN yang diduga terlibat politik praktis, terutama di media sosial. “Banyak sekali sebenarnya temuan yang kami temukan terhadap oknum ASN-ASN itu di Medsos. Terhadap temuan yang banyak tadi, kami secara kolektif akan mempelajarinya,’’ terangnya kepada wartawan.

Lukmanul Hakim

Ia mencontohkan salah satu kasus pelanggaran ASN dalam berkampanye yakni pada oknum Camat. Pihaknya memberikan rekomendasi kepada Bupati Sumbawa untuk memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. “Salah satu contoh kasus temuan yang oknum camat, itu sudah diberikan sanksi. Itu kemarin di tingkat tipilunya memang tidak terbukti, kami tidak cukup bukti untuk tipilu, tetapi administratif,’’ ungkapnya.

Bahkan pada saat pelantikan pejabat struktural Senin lalu, Bupati Sumbawa mengungkapkan ada dua oknum ASN yang diduga terlibat politik praktis melalui media sosial. Artinya, sejauh ini masih saja ada oknum ASN yang terlibat. Padahal sudah jelas dalam aturan, bahwa ASN tidak boleh terlibat politik praktis. “Kita akui memiliki keterbatasan alat untuk memantau media sosial. Paling yang bisa kita pantau itu yang berteman sama kita saja di media sosial,’’ tukasnya.

Ia mengaku pihaknya sudah memberikan sosialisasi terkait hal tersebut dengan menyebar himbauan ke seluruh instansi di Kabupaten Sumbawa, guna meminta agar netralitas ASN harus terus dijaga. “Jelas dalam ketentuan maupun hibauan. Sebelum kampanye itu sudah kami sampaikan surat kepada seluruh Dinas Badan yang ada di Kabupaten Sumbawa untuk tetap melakukan pemantauan, pembinaan terhadap ASN agar tetap netral. Itu yang pertama kita lakukan langkah pencegahan, membuat himbauan kepada kantor dan juga kepada Sekda dan Bupati selaku pembina ASN. Melalui surat Menpan-RB jelas ditegaskan bahwa ASN itu harus netral,’’ demikian Lukman. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment