Sumbawa, pulausumbawanews.net – Seorang wanita cantik berinisial BEY (23), selebgram yang berdomisili di Desa Midang, Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, ditangkap Satuan Reskrim Polresta Mataram atas kasus dugaan penipuan arisan fiktif. BEY ditangkap di rumahnya pada Kamis (11/1/2024) atas laporan dari korban LM (25).
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama menerangkan, kasus tersebut bermula pada Juli 2023 saat BEY menawarkan korban untuk ikut arisan yang dibuatnya.
Setelah itu, BEY mengirimkan list nomor dan daftar member yang tergabung dalam arisan tersebut. Korban yang akhirnya menyetujui ikut dalam arisan tersebut. Kemudian, pelaku memasukkan korban ke grup arisan dengan nama “Get Arisan 18 Juta AYIK” dan “Get Arisan 8 Juta” yang dibuat terduga.
Namun, setelah korban menyetor untuk kedua arisan tersebut dan pada saat jatuh tempo pencairan arisan korban tidak dicairkan dan secara sepihak pelaku menutup arisan tersebut dengan alasan terkendala member yang lain belum melakukan pembayaran. “Korban akhirnya mencoba menghubungi member-member yang tergabung dalam arisan tersebut, namun ternyata nomor handphone dan nama yang dicantumkan terduga ternyata tidak ada alias fiktif. Korban mengaku rugi sekitar Rp 5 juta,” ungkap Yogi melalui keterangan tertulis, Jumat (12/1/2024).
Lebih lanjut Perwira Polresta Mataram itu menerangkan terkait perkiraan jumlah korban yakni ada 9 orang dengan total kerugian hampir mencapai Rp 100 juta. “Laporan yang masuk ke kita ada 9 laporan, dengan perkiraan kerugian Rp 100 juta,” terang Yogi.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolresta Mataram untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga masih ada korban lain yang senasib dengan LM. “Dugaan awal korban ada puluhan. Seluruh korban kami taksir alami kerugian sekitar Rp 450 juta,” ungkap Yogi.
BEY telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan dan ditahan pada Kamis (11/1/2024). Ia dijerat Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk percakapan di grup WA arisan fiktif tersebut. “Kami juga amankan satu lembar rekening korban, bukti transfer bank atas nama LM ke pelaku,” tandasnya. (PSp)