Sumbawa, pulausumbawanews.net – Sejumlah tempat hiburan malam menjadi sasaran razia yang digelar oleh Personel gabungan Polres Sumbawa menjelang tahun baru, Rabu (29/12/21) malam.
Saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi S.Sos mengatakan kegiatan patroli gabungan tersebut dilakukan dalam rangka cipta kondisi serta pengetatan penerapan prokes jelang malam tahun baru. “Kegiatan ini dilaksanakan atas petunjuk Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho S.IK, demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di libur Natal dan tahun baru,” jelasnya.
Selama melakukan razia, pihaknya berupaya memastikan penerapan protokol kesehatan Covid-19 bagi karyawan dan pengunjung yang ada di tempat-tempat hiburan malam di wilayah kota Sumbawa Besar. “Kami melakukan pengecekan terhadap para pengunjung maupun karyawan yang belum memiliki kartu vaksin. Jika tidak ada, kami himbau untuk segera melakukan vaksinasi guna mencegah penyebaran Covid 19,” tegasnya.
Selain protokol kesehatan, pihaknya juga mengantisipasi peredaran barang-barang terlarang, seperti narkoba, minuman keras, sajam, senjata api, dan lainnya. “Apabila ditemukan Senjata tajam maupun narkoba agar dilakukan penindakan serta pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polres Sumbawa,” tandaanya.
Hasil dari kegiatan patroli dan pengecekan terhadap setiap lokasi hiburan malam, petugas tidak menemukan adanya aktivitas terlarang. Selain itu petugas juga mengapresiasi para karyawan dan pengunjung yang telah divaksin baik dosis I maupun dosis II.
Dalam kesempatan tersebut, Sumardi berpesan dan berharap kepada masyarakat agat semakin sadar akan penting penerapan protokol kesehatan.
Salah satunya, supaya tetap di rumah saat perayaan pergantian malam tahun baru guna mengantisipasi penyebaran virus Covid-19. (PSp)