Polres Sumbawa Amankan 3 Wanita Terduga Kasus Penggelapan Mobil Rental

Sumbawa, pulausumbawanews.net – Diduga terlibat kasus penggelapan mobil rental, tiga wanita ditangkap Tim Puma Reserse dan Kriminal Polres Sumbawa, Kamis (28/10/2021).

Penangkapan ini dilakukan terkait dengan laporan penggelapan mobil rental yang dilakukan sejak 10 Agustus 2021 lalu.
Ketiganya berinisial SA (36) warga Moyo Hilir, VN (34) warga Kelurahan Pekat Sumbawa, dan EF (36) warga Kelurahan Seketeng.

Selain menangkap ketiga perempuan tersebut, Tim Puma juga mengamankan barang bukti mobil Avanza Velos yang ditemukan di wilayah Kabupaten Dompu.

Kapolres Sumbawa, AKBP Esty Setyo Nugroho, S.IK. yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas, AKP Sumardi, S.Sos, Jumat (29/10) menjelaskan, kasus dugaan tindak pidana penggelapan ini terjadi berawal ketika korban Sumrianti Alita warga Kelurahan Lempeh, didatangi dua orang terduga, SA dan VN pada pertengahan Juli lalu.

Kedatangan dua terduga ini untuk sewa mobil (rentcar). Setelah beberapa minggu, mobil belum kembali membuat korban curiga. Korban langsung mencarinya dan beberapa hari kemudian menemukan mobil tersebut dikuasai DN di Gang Surau Kelurahan Lempeh. Korban keberatan dan melaporkannya ke Polres Sumbawa.

Menindaklanjuti laporan ini, Kasat Reskrim IPTU Ivan Roland Cristofel, S.T.K memerintahkan Tim Puma untuk turun tangan. Akhirnya mobil ditemukan di wilayah Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompum untuk kemudian dibawa ke Polres Sumbawa.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi mengamankan tiga orang perempuan yang diduga terlibat. “Kini ketiganya dalam pemeriksaan intensif,” tandas Sumardi. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment