Polisi Gerebek Tempat Pesta Sabu di Alas, 6 Orang Diamankan

Sumbawa, pulausumbawanews.net – Kasus narkoba jenis sabu di wilayah hukum Kepolisian Resort Sumbawa kian marak terjadi. Meski sudah banyak pelaku yang ditindak tegas, namun kasus serupa masih saja terjadi. Terkhusus di wilayah Kecamatan Alas, sudah banyak orang yang dikerangkeng lantaran terjerat kasus narkoba jenis sabu. Bahkan belakangan ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa kembali mengungkap peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Dalam pengungkapan itu, tim yang dipimpin langsung Kasatres Narkoba, IPTU Malaungi SHMH, mengamankan 6 orang, Kamis (28/10) sore pukul 17.00 Wita. Saat digeledah, ditemukan barang bukti dua poket sabu seberat 1,21 gram dan 0,39 gram, pipa kaca, bong, dan HP.

Kapolres Sumbawa, AKBP Esty Setyo Nugroho, S.IK. melalui Kasi Humas, AKP Sumardi, S.Sos., Jumat (29/10) menuturkan, bahwa pengungkapan itu berawal dari informasi yang menyebutkan ada sebuah rumah milik AH di Desa Kalimango, Kecamatan Alas, kerap dijadikan tempat pesta narkoba. “Tim yang dipimpin Kasatres Narkoba, meluncur ke lokasi dan melakukan penggerebekan. AH—pemilik rumah, tak bisa berkutik ketika tim menemukan 2 poket sabu yang disimpan di bungkus rokok surya 12 yang diselipkan di dinding ruang tamu,” beber Sumardi.

Dari pengembangan, tim beranjak ke rumah AR alias Epek di Desa Luar Kecamatan Alas. Di rumahnya, tim hanya menemukan bong dan alat-alat lainnya. Tim langsung mengangkut keduanya ke Polres Sumbawa.

Selain AH dan Epek, turut diamankan 4 orang lainnya yaitu SD (38), Adi (37), AF (27) dan DW (17). “Untuk para terduga ini, polisi menjeratnya pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) jo 132 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Sumardi. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

One Thought to “Polisi Gerebek Tempat Pesta Sabu di Alas, 6 Orang Diamankan”

  1. rangga

    Semoga korona ini cepat berlalu…..amin
    dan untuk masalah itu semoga mereka segera dapat pencerahan dan semoga tim polres Sumbawa segera memberantas kan narkoba di kecamatan alas ini…

Leave a Comment