Sumbawa, pulausumbawanews.net – Upaya Polres Sumbawa dalam memberantas peredaran narkoba, kian menggeliat. Setelah berhasil mengamankan sejumlah pelaku, kini satu lagi jaringan narkoba ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa di wilayah Desa Usar Mapin, Kecamatan Alas Barat, Sumbawa, Senin sore (11/10/2011) pukul 16.30 Wita. Terduga pelaku adalag seorang pria berinisial SP alias Saep (38) karyawan swasta asal Dusun Gelampar, Desa Usar Mapin. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan hasil pengembangan hasil penyelidikan petugas.
Saat ditangkap di rumahnya, Saep baru tiba dari Pulau Lombok. Dalam penggeledahan, tim yang dipimpin Kasatres Narkoba, IPTU Malaungi SH,. MH, menemukan narkoba jenis sabu yang disembunyikan terduga di dalam peci miliknya. Sabu seberat 0,64 gram itu langsung diamankan sebagai barang bukti.
Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho, S.IK. melalui Kasat Reserse Narkoba, IPTU Malaungi, SH. MH., menuturkan, sebelumnya pihaknya mendapat informasi bahwa Saep baru pulang dari Lombok dan berada di rumahnya, Desa Usar Mapin. “Setelah mendapat informasi tentang keberdaan terudga pelaku, Tim langsung meluncur ke lokasi. Setelah memastikan, tim menggrebeg terduga pelaku di kediamannya,” tandas Malaungi.
Kehadiran polisi ini membuat Saef tak berkutik dan pasrah digeledah. “Dugaan kami benar, setelah menemukan sabu yang disimpan di peci milik terduga,” ungkapnya.
Selanjutnya terduga digelandang ke Polres Sumbawa untuk proses lebih lanjut. (PSp)