Sumbawa, pulausumbawanews.net – Dalam menciptakan kondisi kamtibmas tetap kondusif dan mencegah laju penularan virus corona, Polres Sumbawa menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan pada Sabtu malam (25/9/2021). Adapun lokasi patroli KRYD, yakni di jalan Simpang Boak, jalan Bundaran Patung Kuda, jalan Bundaran Jam Gadang seputaran kota Sumbawa dengan sasaran sajam, knalpot brong, miras dan sejenisnya.
Dalam kegiatan patroli KRYD tersebut dipimpin oleh Kasat Samapta Iptu Mulyadi, SH., diawali dengan apel dan arahan oleh Kabag Ops Polres Sumbawa Kompol Sari Mukmin, SH terkait cara bertindak di lapangan dan pembagian tim.
Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho, S.IK. melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos. dalam keterangan persnya, mengatakan kegiatan patroli yang ditingkatkan dilakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Tujuannya yakni memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas. “Disamping itu juga untuk memcegah laju penularan Covid-19 di Sumbawa,” ujar Sumardi.
Pada kegiatan tersebut, petugas memberikan sanksi disiplin berupa push up kepada beberapa pengendara yang melintas yang tidak mematuhi protokol kesehatan atau tidak memakai masker.
Selain itu, petugas juga mengamankan 1 orang warga yang membawa senjata tajam (sajam), juga mengamankan 2 orang pemuda yang membawa minuman keras (miras). “Ketiganya dibawa ke Mapolres guna pemeriksaan,” paparnya.
Sumardi menegaskan, kegiatan patroli yang ditingkatkan ini akan terus digelar, baik pagi, siang maupun malam. “Kegiatan ini dilakukan untuk memelihara kamtibmas di Sumbawa yang kondusif, juga untuk memutus mata rantai penularan covid-19, tegasnnya. (PSp)