Sumbawa, PSnews – Tim Puma Polres Sumbawa, berhasil meringkus dua orang pemuda berinisial KR dan AD, Kamis sore (15/7/2021). Pemuda berstatus pengangguran dan mahasiswa ini diringkus, karena diduga kuat merampas handphone (HP) milik seorang bocah di Desa Nijang Kecamatan Unter Iwes Kabupaten Sumbawa beberapa waktu lalu.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK. MH., melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos. memaparkan, kasus pencurian dengan kekerasan (curas) ini terjadi 6 Juli lalu, sekitar pukul 19.30 Wita. Kasus curas ini terjadi di Desa Nijang, Kecamatan Unter Iwes. “Kasus ini dilaporkan oleh Dedi Firmansyah, warga Desa Nijang,” ungkap Sumardi.
Saat itu, anak pelapor sedang bermain handphone di pinggir jalan di luar rumahnya. Kemudian datang dua orang terduga pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Salah seorang diantaranya kemudian merampas handphone milik anak pelapor.
Selanjutnya anak pelapor, melaporkan kejadian yang dialami kepada ayahnya (pelapor). Langsung saja pelapor keluar rumah untuk mencari kedua orang tersebut. Namun keduanya sudah kabur meninggalkan lokasi. Atas kejadian ini, pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 1,8 juta. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Sumbawa dan dibukukan dengan nomor LP/362/VII/2021/NTB/Res Sumbawa.
Atas laporan itu, lanjut Sumardi, Tim Puma melakukan penyelidikan. Beberapa hari kemudian, jejak terduga pelaku diketahui. Tim Puma berhasil mengantongi identitas terduga pelaku. Tanpa menunggu lama, Tim melakukan penangkapan terhadap KR dan AD di Desa Langam, Kecamatan Lopok.
Saat dilakukan penangkapan, keduanya sedang berada di rumahnya masing-masing dan tidak melakukan perlawanan. “Atas kejadian tersebut, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa. Guna diamankan ke Satuan Reskrim Polres Sumbawa, untuk ditindak lanjuti,” pungkasnya. (PSp)