Bima, PSnews – Seorang gadis berusia 21 tahun hampir saja jadi korban pencabulan pria bejat berinidial DL (45 tahun) warga Rt 28 Rw 08 Desa Ntonggu, Kabupaten Bima. Pelaku dan korban masih terbilang tetangga dekat, yakni sama sama berdomisili di RT/28/08/ Desa Ntonggu.
Korban SS (21) yang berstatus sebagai mahasiswi sebuah perguruan tinggi nyaris dicabui oleh pelaku, sehingga langsung melaporkan kejadian yang menimpa diri nya kepada Polres Bima dengan nomor laporan P/275/VII/2021/NTB/Res Bima tgl 10 Juli 2021.
Kasat Reskrim Polres Bima, IPTU Adhar S.sos., melalui Kasi Humas Polres IPTU Adib Widayaka membenarkan adanyablaporan tersebut. Kasus yang menimpa korban SS itu terjadi pada Sabtu (26/ 6/ 2021) sekitar pukul 14:00 Wita di Desa Ntonggu Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.
Di hadapan penyidik (SS) memaparkan, kejadian itu berawal saat korban sedang mengendarai sepeda motor untuk menjemput adiknya sepulang dari sekolah. “Tiba-tiba datang pelaku dengan menggunakan motor Scopy dari arah belakang korban dan melontarkan kalimat bernada ancaman akan membunuh korban dan orang tuanya, sambil menendang korban dengan menggunakan kaki kirinya sehingga korban hampir terjatuh,” beber Adib.
Tidak cukup sampai disitu, pelaku kembali mendatangi korban di rumahnya pada (8/Juli/ 20210) sekitar pukul 06:00 Wita. “Saat itu korban berada dalam kamarnya dan sedang memakai baju karena habis mandi. Saat korban membuka pintu kamarnya, korban kaget melihat terduga pelaku sudah berada di depan pintu kamarnya. Setelah itu terduga pelaku mendorong korban di dalam kamar sehingga korban terjatuh. Dan pada saat itulah terduga pelaku mengancam korban dengan kata-kata, ‘saya akan mengganggu kamu sampai kamu punya suami dan saya harus foto berdua dengan kamu’,” tutur Adib.
Merasa dirinya terancam, korban langsung lari keluar kamar sembari nerteriak minta tolong. Tetangga sekitar rumah korban yang mendengar teriakan tersebut dengan sekejap mendatangi sumber teriakan korban. Pada saat bersamaan, pelaku melarikan diri lewat pintu dapur rumah korban.
Menurut Adib, pelaku sempat buron selama kurang lebih dua pekan. Hingga akhirnya diringkus oleh Tim Puma Polres Bima yang didampingi AIPDA Amirullah Bhabinkamtibmas Desa Cenggu di Rumah Anhar Warga Desa Teke. Setelah itu pelaku langsung digelandang menuju Mapolres Bima untuk menjalani proses lebih lanjut pada Minggu (11/7/2021) sekitar pukul 11:30 Wita. (PSp)