Bulog Sumbawa Hentikan Penyerapan Gabah untuk Sementara Waktu

Sumbawa, Psnews – Penyerapan gabah oleh Perum Bulog Kantor Cabang (Kancab) Sumbawa terpaksa dihentikan sementara waktu. Hal ini berlaku nasional sejak 10 Juli lalu, karena mengikuti kebijakan dari pusat.

Pimpinan Cabang (Pinca) Bulog Sumbawa – Kurnia Rahmawati menjelaskan, kebijakan ini dilakukan lantaran berbagai kondisi. Seperti stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) secara nasional sudah memenuhi target. Kemudian, hampir seluruh gudang-gudang milik Bulog di Indonesia telah penuh. Termasuk juga di Kancab Sumbawa, baik di gudang induk Bulog maupun di gudang fillial mitra kerja.

Selain itu lanjut Nia, yang paling krusial adalah masalah hilirisasi yakni penyaluran. Dimana, Bulog tidak memiliki pasar tetap untuk melakukan penyaluran stok gabah/beras yang telah diserap selama ini. ‘’Kita melakukan penyerapan sebanyak-banyaknya mau diapakan. Kita di Sumbawa punya stok ini sampai 46 bulan ke depan mau dikemanakan. Kalau ini dibiarkan dan tidak ada penyaluran yang tetap, maka beras akan turun mutu. Ini adalah permasalahan Nasional yang sudah dibahas oleh Dirut kami dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rapat Koordinasi Terbatas “Rakortas” dan sebagainya di tingkat Pusat,’’ jelasnya.

Selain itu, kebijakan penghentian sementara penyerapan gabah dilakukan untuk mengindari Bunga kredit Bulog yang semakin membesar. Dimana, mekanisme pembiayaan penyerapan gabah dilakukan menggunakan kredit bunga komersial. Artinya, jika penyerapan terus dilakukan maka beban kredit dan bunga akan terus membengkak. ‘’Dana penyerapan kami ini menggunakan kredit bunga komersial, ada bunga berjalan setiap hari yang harus kami tanggung. Sampai Juni ini, total beban kredit Bulog Sumbawa saja untuk pembelian gabah/beras sebesar Rp. 209,7 Miliar. Kemudian beban bunga yang harus dibayarkan Bulog Sumbawa sebesar Rp. 51,8 Juta per hari,’’ ungkapnya.

Menurutnya, kondisi ini telah disampaikan kepada Mitra Kerja Bulog. Terkait hilirisasi ini juga sudah kami sampaikan saat silaturahmi dengan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa beberapa waktu lalu. Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Baik Pemerintah Daerah (Dinas Pertanian) maupun DPRD untuk mencari solusi bersama terhadap permasalahan ini. ‘’Sesuai Perpres No. 48 tahun 2016, ada penugasan Bulog yang saat ini tidak berjalan, yaitu sebagai penyedia dan pendistribusian beras kepada golongan masyarakat tertentu. Harapan kami kepada Pemerintah Daerah agar kondisi ini disampaikan kepada pemerintah Pusat baik melalui DPRD maupun Dinas Terkait. Kepada Pemerintah Daerah, diharapkan mensupport Bulog menyuplai beras untuk kegiatan bantuan sosial baik melalui program di Dinas Sosial maupun Pemda sendiri,’’ harapnya.

Lebih jauh dikatakan, kebijakan ini mulai bergolak ditingkat lapangan. Seperti di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), petani mulai meminta Bulog melakukan intervensi harga gabah kerana beberapa wilayah disana mulai memasuki musim panen. Sementara di Kabupaten Sumbawa, petani mulai mengeluarkan simpanan gabahnya akan dijual untuk pembayaran kredit. ‘’Jadi tentunya hal-hal yang terjadi di lapangan ini akan kami sampaikan kepada kanwil Bulog NTB untuk disampaikan ke Pusat,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment