Komisi II DPRD Sumbawa Gelar Hearing Pelayanan PERUMDAM Batu Lanteh

Sumbawa, PSnews – Komisi II DPRD kabupaten Sumbawa menggelar hearing terkait dengan masalah Pelayanan PERUMDAM (PDAM) Batu Lanteh di Wilayah Desa Jotang Kecamatan Empang dan Desa Dete Kecamatan Lape pada Selasa (15/06) di ruang komisi II. Rapat dipimpin langsung oleh ketua Komisi II Berlian Rayes, S. Ag didampingi oleh Muhammad Faesal, S.AP, Hj. Jamila, S.Pd.SD. dan Ketua Komisi III Hamzah Abdullah.

Tujuan dari hearing ini adalah untuk mendengar keluhan dari masyarakat di dua desa tersebut sehingga bisa diberikan solusi. Agenda ini dihadiri pula oleh Kabag Ekonomi SETDA Sumbawa, Direktur PERUMDAM Batu Lanteh, Camat Empang, Camat Lape, Kepala desa dete, Kepala desa Lape, Kepala Desa Jotang dan Staf Ahli DPRD Kab Sumbawa Abdul Ma’ruf Rahmat SP, Risky Akbar. “Pada dua Minggu terakhir kami menerima surat masuk terkait Pelayanan PERUMDAM Batu Lanteh. Pertama dari Desa jotang Kecamatan Empang, kemudian dari desa Dete Kecamatan Lape. Permasalahannya hampir sama cuma ada beberapa perbedaan spesifikasi dan keluhan air PDAM. Permasalahan di Desa Dete disampaikan oleh salah satu perwakilan terkait, bahwa air yang dikelola PDAM sejak 4 bulan lalu tidak berfungsi lagi. Alhamdulillah,vDirektur bersama kami melakukan hearing di tingkat kecamatan. Ada beberapa point mengenai permasalahan Sumur bor yang dimiliki tidak dapat lagi berfungsi sesuai harapan. Untungnya pihak PDAM Sumbawa telah menyepakati untuk membuat sumur bor yang baru guna memperbaiki permasalahan yang ada di Kecamatan Lape,” papar perwakilan warga dete.

Sementara perwakilan Desa Jotang menyampaikan, kondisi sumber air PERUMDAM perlu diperhatikan debit air dan pengelolaannya. Saat ini air dianggap kurang. Bahkan air yang didistribusikan ke pelanggan langsung dari sungai tanpa didahului proses penyaringan. “Kami selaku ketua P3A Desa Jotang yang terdampak langsung terhadap keberadaan salah satu PDAM. Harapan kami yakni perlu dipasang saringan sebelum air sungai distribusikan kepada masyarakat mengingat air PDAM selama ini masih belum layak minum. Untuk pembayaran Desa Jotang yang awalnya kesepakatan sebesar Rp 29 ribu, faktanya tidak berjalan. Dan kami ingin kesepakatan ini dibatalkan serta perlu ada disepakati pembayaran dan tidak ada pengolongan dengan besaran Rp 15 ribu sampai dengan Rp 20 ribu. Perlu ada pemeretaan air di Desa Jotang agar kami tidak lagi mendengar keluhan masyarakat,” tutur Ketua P3A Desa Jotang – Kaharuddin.

Sudirman Wahab, perwakilan dari Desa Empang Bawah mengungkapkan bahwa hal ini berawal dari pendataan awal masyarakat yang ingin berlangganan air bersih. Begitu peminatnya banyak, jumlah air yg harus tersupply tidak memadai lagi.

Camat Empang, Abdul Arief, mengungkapkan bahwa apa yang disampaikan oleh kelompok masyarakat itu awalnya belum ada kejelasan karena persoalan ini tidak ada masuk ke Kecamatan. Namun setelah mencuat, barulah dimediasi di Pemerintah Kecamatan.
Menurutnya, kondisi lahan sebagai penyangga sumber mata air dalam kondisi kritis. “Apalagi masyarakat juga menggarap lahannya di musim ini. Jelas akan terjadi kekurangan debit,” ungkapnya.

Anggota Komisi II Berlian Rayes, menambahkan bahwa persoalan air ini bukan hanya terjadi di wilayah timur, tetapi juga di dalam kota Sumbawa Besar. “Kita hadir di sini untuk mencari solusi bukan untuk menyalahkan satu sama lain. Jangan hanya kita menyalahkan pemerintah, tetapi nyatanya masyarakat yang tidak dapat menjaga sumber airnya,” terangnya.

Sementara itu Direktur PERUMDAM Batu Lanteh Juniardi Akhir Putra mengaku, meski dirinya baru menjabat 1 tahun perlu belajar banyak dari persoalan yang ada. Dijelaskannya bahwa PERUMDAM Batu Lanteh ini terdiri dari 12 cabang dari Alas Barat sampai dengan Empang yang persoalannya bermacam-macam dengan karakteristik masyarakat dan sumber mata air yang berbeda-beda. “Pipa dan jalur distribusi air yang bertanggung jawab adalah Cipta Karya. Kami dari PERUMDAM Batu Lanteh adalah selaku operator, dimana aset yang diberikan anggaran negara melalui BWS (Balai Wilayah Sungai). Oleh Cipta Karya, kami hanya diberikan hak sebagai pengelola saja,” jelasnya.

Ia menegaskan, PERUMDAM Batu Lanteh selaku operator yang diberikan mandat oleh daerah untuk mengoperasikan air bersih berusaha semaksimal mungkin untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada.

Khusus di Wilayah Empang dan Desa Jotang pihaknya telah melakukan pertemuan beberapa kali. “Kita mencoba melakukan mediasi karena desa-desa lainnya termasuk Empang Bawah berharap air itu bisa lancar. Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi konflik saat itu kita mencoba mengambil jalan tengah, akhirnya dengan bantuan pak camat dan bantuan stakeholder yang ada di Empang akhirnya talut itu bisa terbuka dan air dapat mengalir sampai Tarano saat itu. Mediasi yang kita lakukan saat itu kita mencoba membekukan tanggungan khusus masyarakat Jotang sampai akhirnya ada kesepakatan dari kepala desa. Dari kesepakatan yang kami dapat muncullah perjanjian-perjanjian dimana kita memiliki hak dan kewajiban secara bersama sama. Meliputi pembayaran rekening air Perumdam Batu Lanteh kabupaten Sumbawa khususnya desa Jotang Kecamatan Empang adalah dengan menjaga pemakaian air dimasyarakat secara normal, Masyarakat desa jotang menjaga saluran pipa transmisi distribusi dan ikut memelihara lingkungan sumber air baku, melakukan evaluasi bersama secara rutin, menyusun dan membuat jika terjadi perubahan tarif dikemudian hari,” jelasnya.

Permasalahan ini mendapat tangapan dari Anggota Komisi II diantaranya Muhammad Faesal, S.AP. “Alasan mengapa tarif ditetapkan seperti itu tentu ada dasar Surat Keputusan Kepala Daerah dalam hal ini pada masa Pak Bupati Jamaluddin Malik. Perlu dipertimbangkan juga mengevaluasi tarif yang ada sekarang sebab saat ini tarif yang di Empang termasuk yang terendah. Untuk tarif ini harus ada pembenahan dan peningkatan . Karena apabila tidak dinaikkan, maka akan menjadi beban Pemerintah untuk mensubsidi pembiayaan operasional PERUMDAM Batu Lanteh.

Camat Lape, Elvy Wahyuni mengungkapkan dari peninjauan yang dilakukan, permasalahan yang terdapat di wilayah Kecamatan Lape mungkin bisa diselesaikan untuk sementara waktu. Pasalnya, yang menjadi permasalahan adalah sumber air yang tidak dapat berfungsi lagi. “Alhamdulillah, beberapa waktu lalu ada kunjungan lapangan yang dihadiri oleh 2 Anggota DPRD kabupaten Sumbawa tepatnya pada tanggal 4 Juni menyepakati bahwa pengelola air bersih d PDAM yang ada di Kecamatan Lape akan melakukan galian kembali atau membuat sumur bor yang baru. Yang kami butuhkan pada saat kesempatan ini adalah Pak Dirut bisa mengulas kembali apa yang menjadi poin-poin kesepakatan pada tanggal 4 Juni kemarin. Dalam arti kejelasan atau kepastian daripada pelaksanaan pengeboran yang akan dilakukan di wilayah kecamatan Lape,” ujar Elvy.

Di tempat yang sama, Irwandi anggota DPRD dari Dapil 3 berharap semua rekomendasi pemasangan jangan dipaksakan sehingga tidak terjadi konflik. “Perlu menyesuaikan dengan debit air dan kualitasnya sehingga konsumen yang menjadi pelanggan PDAM bisa puas,” tandasnya. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment