Kasatlantas Polres Lotim : Pemohon Pembuat SIM dapat Vaksin Gratis

Lombok Timur, PSnews – Baru beberapa hari menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Lombok Timur, Iptu Rita Yuliana S.I.K., M.M terus melakukan inovasi dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Salah satu inovasi yang digagas yakni memberikan fasilitas kepada para pemohon pembuat Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa juga mendapatkan vaksin covid-19 secara gratis.

Saat ditemui di kantornya pada hari Jum’at (18/6) pagi tadi, Polwan cantik Polda NTB tersebut menjelaskan bahwa program yang digagasnya sebagai tindak lanjut dalam proses mentracing warga dalam program Batalyon Vaksinator ciptaan kapolda NTB Irjen Pol. Mohammad Iqbal S.I.K., M.H. “Ini kita lakukan sebagai salah satu upaya dalam mensukseskan program vaksinasi yang digagas oleh pemerintah pusat, karena hukum tertinggi di negara kita adalah menjamin keselamatan rakyat,” ujar Iptu Rita.

Mantan kasat Lantas Polres Lombok Barat ini membeberkan bahwa dalam proses program yang digagasnya itu, ia bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur.

Ia juga menjelaskan mekanisme pelaksanaan pemohon SIM dapat bonus vaksin gratis tersebut dapat dilakukan bila pemohon tidak dapat menunjukkan surat hasil vaksinnya.

“Para pemohon SIM kami minta menunjukkan surat keterangan sudah vaksin. Kalau tidak ada, maka kami akan melakukan check terhadap pemohon. Kalau hasil chek pemohon belum divaksin dan apabila mereka ingin melakukan vaksinasi, kami juga telah menyiapkan ruangan khusus sebagai tempat vaksinasi,” terangnya.

Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Timur dalam pemberian fasilitas SIM Gratis Vaksin tersebut juga melaksanakan beberapa bentuk kegiatan dalam memberikan kemudahan untuk masyarakat yakni dilakukan SIM Keliling (Simling) yang dalam prosesnya para pemohon harus melakukan registrasi. Selanjutnya dilakukan pendataan belum atau sudah melakukan vaksin.

Disamping itu, pihaknya juga menggelar Drive Thrue bagi Roda Dua. Dalam hal ini petugas akan mengambil SIM pengendara untuk kemudian didata, belum atau sudahnya divaksin yang selanjutnya petugas juga akan mengarahkan untuk melakukan proses vaksin. “Sedangkan bagi pengunjung Satpas, pemohon juga akan dilakukan registrasi kemudian didata dan apabila belum divaksin petugas kami akan mengarahkan untuk pemohon melakukan vaksin,” pungkas Iptu Rita. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment