Diduga Pengedar Sabu, Warga Labuhan Burung ini Diringkus Polisi

Sumbawa, PSnews – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Polda NTB, meringkus seorang terduga pelaku narkotika di Desa Labuhan Burung, Kecamatan Buer, Rabu (21/04/2021) sekitar pukul 22.00 wita.

Terduga pelaku berinisial HA alias Raka (34) warga setempat ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Dari tangan HA, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 poket narkotika jenis sabu, 2 timbangan digital, 2 bendel klip obat, 2 buah bong, 2 buah korek gas, 1 buah sumbu, 1 buah pipa kaca, 1 lembar tisu, 1 buah gunting, 2 pipet berbentuk skop, 1 sendok plastik, 1 kotak HP merk Oppo, 1 kantong jaring sendal, 1 buah HP Nokia dan 1 buah kantong hijau.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK, M.H., melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi, S.Sos., membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat. “Informasinya, terduga pelaku kerap melakukan transaksi narkotika di rumahnya.
Atas informasi tersebut, Tim melakukan penyelidikan di TKP. Setelah memastikan keberadaan terduga pelaku dan barang bukti, tim melakukan penggerebekan di TKP,” bebernya.

Di hadapan petugas, terduga mengakui barang haram tersebut adalah miliknya. 
Atas kejadian tersebut terduga dan  barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai keterangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment