Sumbawa, PSnews – Tidah butuh waktu lama, Tim Puma Polres Sumbawa berhasil membekuk dua remaja, masing-masing AK (19) yang diduga mencuri sebuah handphone dan MM (21) sebagai penadahnya. Keduanya ditangkap polisi selama kurang 1×24 jam pasca kejadian di lokasi berbeda. AK diringkus polisi di Desa Jorok Kecamatan Unter Iwes dan MM ditangkap di rumahnya di Desa Pungka pada Kamis (22/4/2021) sekitar pukul 00.01 WITA. “Keduanya sudah kami amankan bersama barang bukti berupa satu unit handphone merek Vivo Y9 warna biru gelap,” tegas Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Akmal Novian Reza SIK, memalui Kasubag Humas AKP Sumardi SSos di Sumbawa, Kamis.
Keduanya saat ini sedang dalam proses pemeriksaan dan menjalani ibadah puasa di dalam sel tahanan Polres Sumbawa.
Penangkapan pelaku berawal dari laporan korban bahwa handphone milik anaknya hilang dicuri oleh orang tidak dikenal saat bermain di rumahnya Dusun Sering Atas Desa Kerato pada Senin (19/4/2021).
Setelah mendapat laporan tersebut, Tim Puma bergerak cepat melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan terduga pelaku. Tidak butuh lama, pada Kamis malam para pelaku dapat dibekuk. “Pelaku AK ditangkap lebih dulu. Saat diinterogasi, AK membeberkan keberadaan barang bukti beserta penadahnya,” beber Sumardi.
Berbekal informasi dari AK, poliei kemudian menangkap penadah berinisial MM di rumahnya. “Kini kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Sumbawa guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya. (PSp)