Pelantikan Mo-Novi, Rafiq : Kami Tidak Mau Menunggu Lama

Sumbawa, PSnews – KPU Kabupaten Sumbawa telah menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa terpilih, melalui Surat Keputusan KPU Kabupaten Sumbawa nomor 03/HK. 03.1-Kpt/5204/KPU-Kab/III/2021, isinya berbunyi menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa terpilih hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Sumbawa tahun 2020 nomor urut 4, saudara Drs. H. Mahmud Abdullah dan saudari Dewi Noviani, S.Pd, M.Pd dengan perolehan suara sah sebanyak 69.683 suara sebagai suara terbanyak dari total suara sah sebanyak 274.866 suara.

Terhadap hal itu, DPRD Kabupaten Sumbawa telah menjadwalkan pelaksanaan rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada Kamis 25 Maret mendatang. Sekaligus menggelar sidang paripurna terkait hasil Banmus. ‘’InsyaAllah kami sudah merencanakan. Kami akan banmus pada hari Kamis pagi, langsung kami paripurnakan Kamis itu juga,’’ terang Ketua DPRD Sumbawa – Abdul Rafiq via WA kepada wartawan Selasa (23/3).

Rafiq menegaskan, pihaknya tidak ingin menunggu lama  untuk mengusulkan pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa terpilih kepada Mendagri melalui Gubernur NTB. ‘’Kami tidak mau menunggu lama. upaya hasil paripurna DPRD bisa segera diajukan ke Gubernur untuk dilakukan proses selanjutnya,’’ tukasnya.

Untuk diketahui, dalam rapat pleno terbuka yang digelar KPU Sumbawa pada Selasa (22/3) di aula H Madilaoe ADT lantai III Kantor Bupati Sumbawa, juga dilakukan penandatanganan Berita Acara Rapat Pleno Terbuka Nomor 03/PL 03.7-BA/5204/KPU-Kab/III/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Terpilih. Adapun salinan berita acara tersebut telah diserahkan kepada Parpol Pendukung masing-masing Pasangan Calon, Bawaslu dan juga DPRD. Salinan Berita Acara tersebut menjadi dasar bagi DPRD Kabupaten Sumbawa untuk mengusulkan Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa terpilih kepada Menteri melalui Gubernur. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment