Jadwal Pelantikan Mo-Novi Tunggu Kemendagri

Sumbawa, PSnews – Pasca pembacaan putusan MK RI pada Kamis 18 Maret lalu, KPUD Sumbawa selanjutnya menetapkan Drs. H. Mahmud Abdullah- Dewi Noviani, S.Pd.,M.Pd. (Mo-Novi) sebagai Pasangan Calon (Paslon) Bupati/Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2020 pasca putusan MK Nomor 110/PHP.BUP-XIX/2021.

Penetapan Paslon Bupati/Wabup terpilih tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Lantai 3 Kantor Bupati Sumbawa, Senin (22/3/2021). Paslon nomor urut 4 tersebut resmi sebagai paslon terpilih melalui Keputusan KPU Sumbawa yang dibacakan Sekretaris KPU Sumbawa Lahmuddin, S.E. Nomor : 03/HK.03.1-Kpt/5204/KPU-Kab/lll/2021.

Mo-Novi ditetapkan sebagai Paslon terpilih setelah meraup suara sah terbanyak sebanyak 69.683 dari total suara sah 274.866.

Ketua KPU Kabupaten Sumbawa Muhammad Wildan, mengatakan, penetapan paslon terpilih ini merupakan tahapan terakhir Pilkada Sumbawa 2020. “Syukur alhamdulillah kita suskes melaksanakan Pilkada 2020, meski ada gugatan di MK, tetapi permohonan pemohon dinyatakan tidak dikabulkan seluruhnya oleh MK. Artinya keputusan KPU Sumbawa tanggal 17 tentang rekapitulasi dianggap sah,” tandasnya.

Proses berikutnya, lanjut Wildan, pihaknya akan menyampaikan salinan putusan kepada DPRD Sumbawa dalam hal usulan pelantikan terhadap calon terpilih. Terkait jadwal pelantikan, sepenuhnya menjadi kewenangan Kemendagri. (PSa)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment