Disnakeswan Sumbawa Ubah Pola dan Sistem Pengkartuan Ternak

Sumbawa, PSnews –Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan)  Kabupaten Sumbawa telah merubah pola dan sistem pengkartuan ternak. Dengan perubahan pola ini selain pendataan lebih akurat juga menekan biaya yang dikeluarkan.

Kepala Disnakeswan Kabupaten Sumbawa – Junaidi mengakui perubahan pola pengkartuan ternak tersebut sudah dilakukan sejak 2020 lalu. Dari yang sebelumnya satu ternak satu kartu, kini tidak lagi demikian. ‘’Kenapa kami rubah, karena ada keyakinan kami bahwa bisa jadi satu ternak timbul dua kartu. Sehingga ketika kita hitung kalkulasi berdasarakn hasil pengkartuan ternak bisa jadi populasi 1.000 menjadi 1.010,’’ terangnya kepada wartawan.

Dalam sistem pengkartuan ternak sekarang ini, lanjut  Haji Jun, pemilik ternak diberikan satu lembar Surat Keterangan Kepemilikan Ternak (SKKT). Dalam surat itu, termuat jumlah ternak 1 sampai 30 ekor. Jika melebihi, maka diberikan dua surat keterangan. Data tersebut,  dimasukkan dalam registrasi elektronik (e-registrasi).

Dari hasil pelaksanan registrasi, sebutnya, ada dua data. Pertama jika ternak yang bersangkutan bisa hadir di lokasi registrasi, maka diambil sidiknya dan dimasukkan ke dalam surat kepemilikan ternak. Itu diistilahkan data 1. Artinya jika memiliki 10 ternak dan dibawa ke lokasi registrasi, maka semuanya masuk dalam surat kepemilikan. Tetapi jika dari jumlah tersebut hanya 5 yang dihadirkan, maka hanya 5 yang dimasukkan. Sedangkan yang tidak di bawa ke lokasi, karena ternaknya ada tetap dicatat dan dimasukkan dalam data 2. ‘’Kalau dulu ada tidaknya ternak dibawa ke lokasi, ada kartu. Kalau sekarang tanpa SKT tidak ada untuk alat jualnya,’’ ujarnya.

Meski demikian, bukan berarti tidak ada kartu nantinya. Prosedurnya surat kepemilikan ternak dibawa ke kantor desa untuk mengeluarkan surat mutasi jual beli. Baru dibawa ke UPT untuk pencocokan sidik ternaknya. Jika cocok barulah kartu diprint. ‘’Bukan tidak ada kartu, tetapi nanti pada saatnya dilakukan jual beli mutasi baru diprint kartunya. Sehingga lebih tertib. Dan Insya Allah dengan e-registrasi ini walaupun tidak ada yang sempurna, sudah kami berupaya betul untuk tidak bisa terdaftar  ternak yang sama dua kali pada tahun yang sama. Jadi untuk 2021 tidak lagi kita print banyak-banyak, hanya nambah saja. Jadi praktis anggaran yang dilaksanakan untuk pendataan ternak atau pengkartuan ternak jauh lebih irit. Dan datanya Alhamdulillah teman kami akuratlah,’’pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment