Maling Motor dan Penadah Dibekuk Polsek Sekongkang KSB

Sumbawa Barat, PSnews – Tim Reserse dan Kriminal Polisi Sektor Sekongkang menangkap pelaku pencurian sepeda motor berinisial DN (15) tahun, Warga Kecamatan Sekongkang, Rabu (3/2/2021).

Kapolsek Sekongkang, IPDA Ardyatmaja melalui Kanit Reskrim I Made Susiawan dalam keterangannya, membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pencurian sepeda motor itu. “Benar, pelaku telah kami bekuk di Gang Mantun, Desa Mantun, Kecamatan Maluk pukul 17.00 Wita,” tegas I Made Susiawan, Kanit Reskrim yang kenal low profil ini.

Adapun kronologis kejadiannya, berawal pada hari Selasa, (2/2/2021) sekitar jam 16.30 Wita, korban mendatangi Polsek Sekongkang guna melaporkan bahwa telah kehilangan satu unit sepeda motor Scoopy dengan NoPol : EA 3622. KC. Kemudian, setelah petugas mendapatkan laporan dari korban serta mendapat keterangan yang cukup, maka petugas langsung melakukan pencarian terhadap terduga pelaku.

Setelah mendapatkan keterangan yang cukup dari saksi, akhirnya pada Rabu (3/2/2021) sekitar pukul 17.00 Wita, petugas melakukan penangkapan terhadap AH yang diduga sebagai penadah. “Iya AH saat ini sudah diamankan, dia kita duga sebagai penadah,” ujarnya.

Usai menangkap AH, sambungnya, petugas langsung melakukan pengembangan dan mendapatkan tersangka DN tepatnya di gang Mantun. “Pelaku kita tangkap tanpa perlawanan. Selain pelaku, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor merk Scoopy. Kini keduanya telah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment