Polsek Moyo Hilir Sediakan Layanan Call Senter untuk Laporan Warga

Sumbawa, PSnews – Polsek Moyo Hilir Polres Sumbawa menyediakan layanan Call Center khusus yang bermanfaat untuk masyarakat. Salah satunya untuk memberikan laporan jika terjadi aksi kriminal atau kejadian yang bersifat darurat lainnya.

Kapolsek Moyo Hilir Iptu Ruslan ketika dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Akp Sumardi S.Sos, menuturkan melalui layanan Call Center khusus wilayah Hukum Polsek Moyo Hilir tersebut dalam rangka peningkatan pelayanan sehingga Polsek Moyo Hilir dapat merespon lansung aduan masyarakat dengan cepat. “Layanan call center ini nanti akan memudahkan petugas untuk menerima laporan dari masyarakat, serta masyarakat juga dengan mudah melaporkan setiap kejadian,” terangnya.

Adapun nomor yang nantinya dapat dihubungi oleh warga yang aktif selama 1 x 24 jam ini yakni 0853-3877-3577. Nomor tersebut dikhususkan bagi masyarakat di Kecamatan Moyo Hilir.

Saat berita ini diketik, Nomor Call Center itu juga sudah mulai disosialisasikan kepada masyarakat. Selain itu pihak Polsek Moyo Hilir juga menempelkan nomor call center tersebut pada mobil patroli Polsek.

Sumardi juga mengatakan inisiatif yang dilakukan oleh Polsek Moyo Hilir tersebut mendapat acungan jempol dan apresiasi dari pimpinan Polres Sumbawa. Ia berharap dengan adanya layanan Call Center itu mampu menjaga komunikasi yang baik dengan masyarakat, sehingga dapat terciptanya situasi kamtibmas yang aman serta kondusif. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment