Polisi Datang, Para Pelaku Judi Sabung Ayam di Karang Padak Lari Kocar-kacir

Sumbawa, PSnews – Sat Sabhara Polres Sumbawa kembali menggerebek aktivitas judi sambung ayam di masa pandemi covid-19. Penggerebekan judi sambung ayam tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat. Petugas pun langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) yang berlokasi di Karang Padak, Desa Labuhan Sumbawa Kecamatan Sumbawa, Sabtu pagi ( 02/01/2021) pagi.

Namun sayangnya saat personel Sat Sabhara yang dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara Polres Sumbawa Iptu Mulyadi SH., tiba di TKP para warga yang diduga terlibat aktivitas dalam judi sambung ayam tersebut langsung kocar kacir melarikan diri meninggalkan lokasi.

Dalam penggerebekan tersebut, personel di lapangan hanya berhasil mengamankan 1 ekor ayam, 1 gelanggang, 1 terpal serta 2 kurungan ayam dan langsung dibawa ke Mako Polres Sumbawa.

Ketika dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Akp Sumardi S.Sos membenarkan penggerebekan tersebut. Menurut Sumardi, aktifitas judi sambung ayam merupakan salah satu penyakit masyarakat yang meresahkan. Terlebih dilakukan pada masa pandemi covid-19 dimana penularan virus mematikan itu lebih mudah terjadi akibat tidak mematuhi protokol kesehatan. “Terima kasih kepada masyarakat yang telah ikut berperan aktif memberikan informasi terkait judi sambung ayam. Kami dari Kepolisian pasti akan menindak tegas setiap tindakan kriminalitas. Ini juga sebagai bentuk keseriusan kami dalam mencegah kegiatan yang berkerumun guna memutus mata rantai penyebaran virus covid-19,” terang Sumardi. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment